Kronologi Pengawal Airlangga Hartarto Diduga Ancam Tembak Jurnalis

Peristiwa itu terjadi di Kejagung usai Airlangga diperiksa

Jakarta, IDN Times - Salah satu pengawal Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, diduga mengancam akan menembak jurnalis. Peristiwa itu terjadi setelah Airlangga diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) pada Senin (24/7/2023) malam.

Awalnya, terjadi kericuhan antara pengawal dengan awak media ketika Airlangga hendak berjalan menuju mobil Land Cruiser hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI.

Para jurnalis yang hendak mewawancarainya harus adu dorong dengan pengawal Airlangga yang telah membentuk barikade. Saling maki pun terjadi lantaran para pengawal terus menerobos barisan awak media.

Saat Ketua Umum Partai Golkar itu hendak memasuki mobil, terjadilah ancaman kepada para jurnalis.

"Buka jalan, buka jalan, gue tembak, gue tembak lo," teriak pengawal kepada awak media.

Baca Juga: Kejagung: Airlangga Diperiksa Terkait Kebijakan Fasilitas Ekspor CPO

1. Pengawal Airlangga juga memaki awak media saat meninggalkan Kejagung

Kronologi Pengawal Airlangga Hartarto Diduga Ancam Tembak JurnalisKerumunan awak media saat dorstop Menko Perekonomian di Kejagung, Senin (24/7/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Setelah Airlangga berhasil memasuki mobil, para pengawalnya kemudian masuk ke kendaraan yang berbeda, yakni mobil Toyota Kijang Innova hitam. Keributan kembali terjadi usai pengawal Airlangga mengumpat karena mobilnya tertahan.

Ia mengeluarkan kata-kata kasar dengan berteriak dari dalam kendaraan. Hal itu pun mengundang amarah awak media dan mencoba mengejar mobil pengawal itu hingga beberapa meter melewati gerbang Gedung Bundar Kejagung.

Baca Juga: Airlangga 12 Jam Diperiksa, Mobil Tahanan Terparkir di Kejagung

2. Kejagung sayangkan terjadinya ancaman terhadap awak media

Kronologi Pengawal Airlangga Hartarto Diduga Ancam Tembak JurnalisKepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyesalkan ancaman terhadap awak media.

“Harusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu, kerumunan dan desak-desakan bagi teman-teman media hal yang biasa dan menjadi tugas keseharian mereka yang penting tidak menimbulkan kegaduhan dan saling menghargai satu sama lain,” ujar Ketut saat dihubungi.

Baca Juga: Airlangga Diperiksa Kejagung, Jokowi: Semua Harus Hormati Proses Hukum

3. Kemenko Perekonomian bantah soal protokoler Airlangga lakukan pengancaman

Kronologi Pengawal Airlangga Hartarto Diduga Ancam Tembak JurnalisMenko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa di Kejagung sejak pukul 08.25 hingga 21.05 WIB terkait ekspor CPO, Senin (24/7/2023) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, membantah adanya ancaman terhadap awak media oleh protokoler Kemenko Perekonomian saat mengawal Airlangga di Kejagung.

“Pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata ‘tembak,” kata Haryo Limanseto dalam keterangan tertulisnya.

Haryo juga memastikan bahwa protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan.

“Dalam menjalankan tugasnya, Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata,” imbuhnya.

Baca Juga: Relawan Airlangga Dorong Duet Airlangga-Ridwan Kamil di Pilpres 2024

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya