Luhut Ada Tugas Negara, Mediasi dengan Haris Azhar Lagi-lagi Ditunda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali batal mediasi dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti.
Semula, mediasi digelar hari ini, Senin (1/11/2021) di Polda Metro Jaya. Mediasi ditunda lantaran, Luhut tengah melaksanakan tugas negara.
“Kami minta mediasi dijadwalkan kembali karena klien kami LBP sedang melaksanakan tugas negara ke G20 bersama Presiden Jokowi,” kata pengacara Luhut, Juniver Girsang saat dihubungi hari ini.
1. Luhut minta mediasi dijadwalkan ulang
Juniver menjelaskan, pihaknya sudah bersurat kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk penjadwalan ulang mediasi kliennya. Surat itu sudah dilayangkan ke penyidik sejak Jumat (29/10/2021).
“Jadi kami minta dijadwalkan setelah kembali dari tugas negara, nanti dijadwalkan kembali untuk mediasi,” ujar Juniver.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Mediasi Haris Azhar-Menko Luhut Pandjaitan
2. Luhut dan Haris Azhar 2 kali batal mediasi
Editor’s picks
Juniver belum mengetahui kapan Luhut akan kembali dijadwalkan dalam mediasi tersebut. Diprediksinya, mediasi akan dilakukan sekembalinya Luhut dari acara G20 di Italy.
Bukan kali ini mediasi antara Luhut dan Haris batal. Sebelumnya Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti batal jalani mediasi pada Kamis (21/10/2021).
Saat itu, penyidik menunda mediasi dengan alasan Menko Luhut tidak bisa hadir karena sedang dinas luar negeri.
“Sehingga rencana mediasi hari ini ditunda untuk waktu yang akan ditentukan oleh penyidik,” kata Pengacara Haris dan Fatia, Pieter EII di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro, Jakarta Selatan.
3. Luhut pastikan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan
Sementara itu, Luhut menegaskan akan melanjutkan kasus ini hingga ke pengadilan meski ada proses mediasi dari polisi. Ia ingin kasusnya menjadi pembelajaran untuk demokrasi di Indonesia.
“Supaya kita semua ini belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut. Sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab. Jadi jangan mengatakan hanya hak asasi yang ngomong aja, hak asasi yang diomongin juga kan ada,” ujar Luhut setelah menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Juniver Girsang Tuduh Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport ke Luhut