Masa Bakti Periode 2014-2019 Berakhir, Ini Catatan untuk DPR Mendatang

Ini menjadi beban yang akan dipikul DPR periode baru

Jakarta, IDN Times - Masa bakti anggota DPR RI periode 2014-2019 telah berakhir hari ini ditandai penutupan pada Sidang Paripurna DPR RI, Senin (30/9). Kinerja anggota DPR periode ini, tidak tidak lepas dari kritik. Wakil DPR RI Fahri Hamzah pun mengakui masih ada sejumlah catatan terkait rancangan undang-undang (RUU) yang dikerjakan badan legislatif tersebut.

“Kita sudah menyepakati agar beberapa tuntutan masyarakat dan mahasiswa khususnya, meskipun secara materil tidak ada masalah tapi ada kesalahpahaman,” kata Fahri di Kompleks Parlemen DPR RI, Senin (30/9).

Dengan adanya berbagai penolakan dari masyarakat, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyurati DPR untuk menunda sejumlah RUU. Dengan demikian, menurut Fahri, DPR RI periode selanjutnya memikul beban yang tidak ringan. Pasalnya, kata Fahri, pengesahan akan diupayan secepatnya pada periode yang akan datang setelah disosialisasikan alias di-‘carry over’.

“Makanya ini jadi tugas pemerintah dan DPR untuk menyosialisasikan menjawab sebenarnya bahwa RUU itu gak ada masalah. Dan kami baru mendapat penjelasan tentang UU yang seperti UU koperasi sesungguhnya sudah luar biasa sekali memenuhi amar dari keputusan amar dari mahkamah konstitusi,” ujar dia.

Fahri juga memberi catatan untuk pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin di awal periode, untuk mensosialisasikan RUU KUHP karya anak bangsa untuk menggantikan warisan Belanda.

“Saya kira kalau ada yang menentang dan masih ingin memakai UU Belanda keterlaluan. Tapi okelah sudah kita tunda. Tapi nanti pemerintahlah yang sosialisasikan dan ini usulan pemerintah,” katanya lagi.

Baca Juga: DPR Tunda Pengesahan 5 RUU di Sidang Paripurna Terakhir Hari Ini

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya