Meski Ditahan, Kapolri Pastikan Putri Candrawathi Bisa Bertemu Anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi tetap bisa bertemu anaknya yang masih balita meski ditahan.
"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan," kata Listyo di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Namun demikian, Kapolri memastikan bahwa tidak ada perbedaan perilaku terhadap Putri di dalam tahanan.
Editor’s picks
“Kemudian untuk selanjutnya nanti setelah pelimpahan tahap 2 tentunya akan diputuskan oleh Kejaksaan akan ditahan dimana karena itu sudah menjadi wewenang Kejaksaan,” ujar Listyo.
Sebelumnya, istri eks Kadiv Propam Polri itu akhirnya ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mabes Polri mulai hari ini. Putri diduga berperan ikut dalam skenario Sambo.