Pemerintah Bantah Isu Dewan HAM PBB Akan Lakukan Investigasi di Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah lewat Direktur Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI, Achsanul Habib, membantah isu adanya agenda Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ke Papua dan Papua Barat.
“Tidak ada rencana Komisi Tinggi HAM PBB datang ke Papua,” kata Achsanul lewat keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2022).
1. Pemerintah sebut tak ada pembahasan pelanggaran HAM Papua di sidang PBB
Achsanul menjelaskan, dalam sesi ke-49 sidang Dewan HAM PBB di Genewa, Swiss, tidak ada agenda atau bahasan khusus mengenai Indonesia. Atau lebih merinci membahas pelanggaran HAM di Papua.
“Dapat dipastikan bahwa isu adanya rencana kedatangan Dewan HAM ke Papua adalah informasi atau isu yang tidak mendasar atau tidak benar,” ujar Achsanul.
Baca Juga: RI Kecam Pakar PBB yang Buat Berita Sesat Seputar Kondisi HAM di Papua
2. Sidang PBB membahas pelanggaran HAM 25 negara kecuali Indonesia
Editor’s picks
Dia mengatakan, Indonesia bersama 46 anggota Dewan HAM PBB lainnya terlibat aktif dalam putaran perundingan selama satu bulan. Belum lama ini, Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Michelle Bachelet, menyampaikan laporan mengenai situasi HAM yang menjadi perhatian dunia saat ini.
"Ada sekitar 25 yang disorot termasuk isu Ukraina, Rusia, Asia Selatan, dan Afrika. Indonesia tidak ada," ujarnya.
3. Indonesia mengundang PBB melakukan peninjauan pembangunan di Papua
Achsanul mengatakan, Pemerintah Indonesia justru menyampaikan undangan melakukan peninjauan pembangunan dan pencapaian SDG's di Papua dan Papua Barat. Sama sekali tidak terkait dengan kerangka investigasi.
Sebelumnya, Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) menerima laporan dari organisasi nonpemerintah mengenai situasi HAM di Papua dan Papua Barat. Pemerintah Indonesia pun telah melayangkan surat ke Dewan HAM PPB melalui Special Procedures Mandate Holders (SPMH) mengenai klarifikasi dan penjelasan terkait hal tersebut.
Baca Juga: Laporan Kemlu AS: Soroti Pelanggaran HAM di Papua-Korupsi Makin Parah