Pengacara Rizieq Shihab Heran PN Jaksel Minta Pengamanan Ketat Polisi

Tak akan ada pengerahan massa karena FPI telah dibubarkan

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengaku heran dengan sikap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang meminta pengamanan polisi saat sidang praperadilan kliennya digelar pada Senin, 4 Januari 2021.

“Kami bingung ketika sidang praperadilan HRS ini ramai dan pengamanan begitu rupa, tapi giliran kemarin sidang praperadilan SP3 kasus chat fake kok diam-diam saja ya? Apa benar kemarin ada sidang praperadilan No 151? Kok perlakuannya beda ya,” kata Azis kepada IDN Times, Sabtu (2/1/2021).

1. FPI pastikan tidak akan ada pengerahan massa

Pengacara Rizieq Shihab Heran PN Jaksel Minta Pengamanan Ketat PolisiIlustrasi massa FPI (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Menurutnya, PN Jaksel tak perlu berlebihan dan ketakutan dengan menjaga sidang praperadilan kliennya. Sebab, menurutnya tak akan ada pengerahan massa karena FPI telah dibubarkan.

“Front Pembela Islam sudah tidak aktif. Meski diperlakukan sewenang-wenang, zalim dan diskriminatif, namun Front Pembela Islam enggan untuk berbenturan dengan pihak-pihak zalim itu,” kata Azis.

Baca Juga: Jelang Praperadilan Rizieq Shihab, PN Jaksel Minta Pengamanan Polisi 

2. Minta PN Jaksel kooperatif dan perlakukan Rizieq seperti warga biasa

Pengacara Rizieq Shihab Heran PN Jaksel Minta Pengamanan Ketat PolisiPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Untuk persiapan sidang nanti, Azis mengaku pihaknya sudah siap dengan rencana mendatangkan kuasa hukum dari tim advokasi Rizieq Shihab. Ia meminta PN Jaksel untuk bersikap kooperatif dan memperlakukan Rizieq sama dengan warga negara biasa.

“Ini hukum kok jadi permainan dan lembaga peradilan kok malah ikut skenario penguasa yang kami duga sangat zalim ya,” ujarnya.

3. PN Jaksel minta pengamanan kepolisian

Pengacara Rizieq Shihab Heran PN Jaksel Minta Pengamanan Ketat Polisi(Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) IDN Times/Santi Dewi

Sebelumnya, menjelang sidang pembacaan permohonan praperadilan Rizieq Shihab, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta pengamanan Kepolisian.

Sidang akan digelar pada Senin (4/01/2020) pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan.

"Kita minta pengamanan pihak Kepolisian. Kita tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Sabtu (2/1/2020).

Suharno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengamankan jalannya sidang Rizieq Shihab, guna mengantisipasi apabila sidang tersebut dihadiri massa simpatisan pimpinan ormas yang telah dibubarkan tersebut.

"Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ujarnya.

PN Jakarta Selatan telah menunjuk Akhmad Sahyuti sebagai hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan. Serta Panitera penggantinya Agustinus Endri.

Baca Juga: Kasus Chat Rizieq Shihab-Firza Dilanjutkan, Kuasa Hukum: Agar Jelas 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya