Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol di Tangerang, 32 Orang Ditangkap

Kantor ini menagih peminjam di 13 aplikasi pinjol

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menggerebek salah satu kantor pinjaman online (pinjol) di Ruko Crown, Green Lake, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Pinjol tersebut merupakan perusahaan penagih kepada para peminjam di 13 aplikasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Gusri Yunus mengatakan perusahaan dengan nama PT ITN itu menagih peminjam di aplikasi pinjol ilegal dan tiga aplikasi pinjol legal.

“Dengan tiga bagian utama di sini, yang pertama adalah tim analis, kemudian tim telemarketing, yang terakhir adalah kolektor. Kolektor ini penagih,” ujar Yusri di Tangerang, Jumat (14/10/2021).

1. Penagih pinjaman akan mendatangi langsung dengan ancaman

Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol di Tangerang, 32 Orang DitangkapKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yusri menjelaskan, perusahaan ini melakukan dua jenis penagihan kepada nasabah aplikasi pinjol yang mereka tangani. Pertama, menagih dengan cara mendatangil langsung peminjam.

“Langsung didatangi dengan ancaman-ancaman apabila para peminjam online ini tidak membayar akan dilakukan pengancaman terhadap yang bersangkutan,” kata Yusri.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Seluruh Polda Tindak Tegas Pinjol Ilegal 

2. Penagih juga mengancam lewat medsos dan telepon

Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol di Tangerang, 32 Orang DitangkapPolda Metro Jaya menggerebek kantor kolektor pinjaman online (pinjol) di Tangerang dan Jakarta Barat. (dok. Humas Polda Metro)

Cara yang kedua adalah dengan menagih lewat sosial media atau telepon. Cara ini juga disertai dengan ancaman berupa gambar pornografi dan teror telepon kepada peminjam dan semua kontak yang ada di telepon peminjam.

“Jadi diancam kemudian diperlihatkan gambar-gambar pornografi kepada para peminjam pinjol, sehingga membuat stres para korbannya, sehingga mereka memaksakan diri untuk melakukan pembayaran,” ujar Yusri.

3. Polisi menangkap 32 orang pegawai

Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol di Tangerang, 32 Orang DitangkapPolda Metro Jaya menggerebek kantor kolektor pinjaman online (pinjol) di Tangerang dan Jakarta Barat. (dok. Humas Polda Metro)

Atas peristiwa ini, polisi menangkap 32 orang pegawai yang sedang beroperasi di kantor. Mereka selanjutnya dibawa ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan.

“Dan lokasi ini akan kita police line, akan kita dalami semuanya karena cukup meresahkan,” kata Yusri.

Baca Juga: 151 Pinjol Ilegal Diblokir, Cek Daftarnya! 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya