Polda Metro Perpanjang Ganjil Genap di 8 Jalan Jakarta Mulai Hari Ini

Warga bisa menembus Jakarta Pusat lewat jalan alternatif

Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperpanjang aturan ganjil genap di DKI Jakarta mulai hari ini, Selasa (17/8/2021), dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

Keputusan itu diterapkan setelah pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di Jawa dan Bali sampai 23 Agustus 2021.

“Dengan diperpanjangnya PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, maka ganjil genap pun akan kita perpanjang,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di depan TMP Kalibata, Senin (16/8/2021) malam.

Baca Juga: HUT RI ke-76, Aturan Ganjil Genap Berlaku di Kawasan Istana

1. Penyekatan masih berlaku di 8 ruas jalan di Jakarta

Polda Metro Perpanjang Ganjil Genap di 8 Jalan Jakarta Mulai Hari IniIlustrasi ganjil-genap Jakarta (IDN Times/Aryodamar)

Sambodo menjelaskan, dalam perpanjangan aturan ganjil genap ini, pihaknya tak mengubah delapan lokasi yang telah diberlakukan ganjil genap sebelumnya. 

Delapan jalan itu adalah Jalan Sudirman, MH Thamrin, Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.

2. Warga tetap bisa menembus Jakarta lewat jalan alternatif

Polda Metro Perpanjang Ganjil Genap di 8 Jalan Jakarta Mulai Hari IniSuasana penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung pada Senin (5/7/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lebih lanjut, Sambodo mengimbau warga yang hendak ke kawasan Jakarta Pusat untuk melewati jalan alternatif lainnya. 

Misalnya, yang hendak ke arah Sudirman-Thamrin menuju ke arah Kota Tua berlanjut ke arah Harmoni, Gajah Mada, Hayam Wuruk, bisa melalui Tomang.

“Atau lewat jalur nanti di Patung Kuda ke kanan, ke arah Gambir, nanti bisa lewat ke Masjid Istiqlal, terus kemudian nanti Tugu Adipura ke kanan atau lurus ke arah Veteran ke arah Harmoni juga bisa. Masih banyak jalan alternatifnya,” ujar Sambodo.

3. Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021

Polda Metro Perpanjang Ganjil Genap di 8 Jalan Jakarta Mulai Hari IniMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebelumnya, Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.

“Berdasarkan evaluasi, berdasarkan arahan Presiden maka PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers secara virtual, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Kurang Sosialisasi, Wagub DKI Minta Maaf soal Aturan Ganjil Genap

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya