Polda Metro Segel Bar Big Brother SCBD karena Langgar PPKM

Bar Big Brother beroperasi hingga lebih dari pukul 00.00 WIB

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel Bar Big Brother di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (1/2/2022) dini hari. Bar Big Brother disegel karena melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Jakarta terkait jam operasional.

Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan, mengatakan pihaknya mendapati Bar Big Brother masih ramai hingga hari berganti.

"Kami temukan satu tempat hiburan Big Brother masih melakukan aktivitas jam 24.00 WIB (lebih), pengunjung ramai dan tidak taat prokes," kata Fadlan lewat keterangan tertulisnya.

1. Bar Big Brother diberi garis polisi

Polda Metro Segel Bar Big Brother SCBD karena Langgar PPKMKafe Holywings di Kemang kena razia (Dok. Istimewa)

Fadlan menjelaskan, dalam kebijakan PPKM, tempat hiburan hanya diperbolehkan buka hingga pukul 24.00 WIB. Berdasarkan aturan tersebut polisi pun menyegel Bar Big Brother.

"Jadi kami ambil tindakan tegas, yakni ambil tindakan police line ke Bar Big Brother," ujarnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Aktif di Jakarta Capai 14.082, PPKM Jadi Level 3?

2. Pelanggaran ditemukan saat Ditresnarkoba Polda Metro menggelar patroli

Polda Metro Segel Bar Big Brother SCBD karena Langgar PPKMSatpol PP DKI Jakarta tutup sementara Holywings Kemang setelah melanggar protokol kesehatan. (twitter.com/SatpolPP_DKI)

Ia mengatakan pelanggaran batasan jam operasional tempat hiburan tersebut ditemukan saat tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar patroli penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus COVID-19.

Patroli tersebut mengutamakan langkah persuasif dan humanis, namun petugas tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Kita humanis saja, kita hanya imbau tempat hiburan atau kafe-kafe yang masih buka agar segera tutup, kalau setelah jam 24.00 WIB masih buka, imbau ditutup dan nanti kita police line," tutur Fadlan.

3. Petugas juga cek kawasan Fairgrounds SCBD

Polda Metro Segel Bar Big Brother SCBD karena Langgar PPKMSatpol PP DKI Jakarta tutup sementara Holywings Kemang setelah melanggar protokol kesehatan. (twitter.com/SatpolPP_DKI)

Dalam inspeksi tersebut, polisi juga menggelar tes swab antigen secara acak kepada pengunjung dan karyawan bar, dengan hasil seluruhnya negatif. Petugas juga mengecek kawasan Fairgrounds SCBD, namun saat petugas tiba, kafe sudah dalam kondisi tutup.

"Selanjutnya kami mengecek ke daerah SCBD dan ditemukan semua tempat hiburan sudah tutup," ungkapnya. 

Baca Juga: Menkes: Siap-Siap Puncak Kasus Omicron Akhir Februari 3-6 Kali Lipat 

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya