Polisi: 3 ASN Ternate Ditangkap Setelah Beli Sabu Rp300 Ribu

Ketiga ASN sudah ditetapkan sebagai tersangka

Intinya Sih...

  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga ASN Ternate, Maluku Utara di Jakarta karena penyalahgunaan narkotika.
  • Ketiga ASN itu ditetapkan sebagai tersangka setelah membeli sabu seharga Rp300 ribu dan dinyatakan positif memakai narkoba setelah tes kesehatan.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara tentang penyalahgunaan narkotika di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024) pukul 23.40 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, ketiga ASN itu ditangkap setelah membeli sabu.

“Ketiga ASN yang ditangkap sehabis membeli sabu paketan seharga Rp300 ribu dari I (DPO),” kata Ade Ary saat dihubungi, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Puspen TNI Buka Suara Alasan Polisi Militer Jaga Gedung Kejagung RI

1. Ketiga ASN positif narkoba

Polisi: 3 ASN Ternate Ditangkap Setelah Beli Sabu Rp300 RibuBarang bukti narkoba yang diamankan Polresta Denpasar pada April 2024 (IDN Times/Ayu Afria)

Ade menjelaskan, ketiga ASN itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial RJA, AFM, dan MBD.

Setelah menjalani tes kesehatan, ketiganya dinyatakan positif memakai narkoba. Hal tersebut diketahui berdasarkan cek urine.

“Positif (narkoba),” ujar Ade Ary.

Baca Juga: Puspen TNI Buka Suara Alasan Polisi Militer Jaga Gedung Kejagung RI

2. Polisi mengamankan barang bukti sabu di dalam bungkus rokok

Polisi: 3 ASN Ternate Ditangkap Setelah Beli Sabu Rp300 RibuBarang bukti sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok. (dok. Istimewa)

Berdasarkan penggeledahan badan ketiganya, polisi mendapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter.

“Satu klip sabu seberat 0,16 gram,” ujar Ade.

Baca Juga: Polda Metro Tetapkan 3 ASN Ternate Tersangka Narkoba

3. Sabu didapat dari seorang perempuan berinisial I yang kini sudah DPO

Polisi: 3 ASN Ternate Ditangkap Setelah Beli Sabu Rp300 RibuBarang bukti 20 kilogram narkotika jenis sabu (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Menurut pengakuan RJA, sabu itu didapat dari seorang perempuan berinisial I yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Sita 0,16 Gram Sabu dalam Bungkus Rokok 3 ASN Ternate 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya