Polisi Akan Periksa Lagi Rektor Nonaktif Universitas Pancasila 5 Maret
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno dalam kasus pelecehan seksual atas laporan korban berinisial DF pada Selasa, 5 Maret 2024.
Sebelumnya, DF membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim. Namun laporan itu kini telah dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya.
“Untuk LP yang satu lagi yang pelapornya adalah saudari DF, itu nanti (terlapor Edie) akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam penyeldikan Selasa, 5 Maret 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro, Kamis (29/2/2024).
Editor’s picks
Ade menjelaskan, saat ini Polda Metro telah menyelidiki kasus pelecehan seksual dengan pelapor korban RZ. Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa delapan saksi termasuk RZ.
Polisi pun telah memeriksa terlapor, Edie pada Kamis selama dua jam sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
“Dari dua kasus tersebut, masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro,” ujarnya.
Baca Juga: Rektor Nonaktif UP Bantah Lakukan Pelecehan Seksual