Polisi Kebut Berkas Kasus Rachel Vennya

Rachel Vennya dan Salim diperiksa sebagai tersangka hari ini

Jakarta, IDN Times - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan pihaknya akan mengebut berkas kasus selebgram Rachel Vennya. Sehingga, kasus pelanggaran masa karantina usai bepergian dari Amerika Serikat (AS) tersebut bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Pernyataan ini disampaikan usai penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Rachel Vennya, Senin (8/11/2021).

"Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka. Iya agar segera bisa dikirim dulu ke Kejaksaan gitu. Enggak langsung dipersidangkanlah, kirim dulu ke Kejaksaan," ujar Tubagus saat dihubungi.

1. Rachel Vennya hari ini diperiksa sebagai tersangka

Polisi Kebut Berkas Kasus Rachel VennyaSelebgram Rachel Vennya keluar Gedung Ditreskrimum Polda Metro setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tubagus mengatakan Rachel kembali diperiksa usai penetapan tersangka agar berkas kasus kabur karantina itu bisa segera dilengkapi. Adapun, dalam pemeriksaan hari ini, penyidik menggali keterangan Rachel hingga bisa kabur dari karantina.

“Kan sudah tahu permasalahnnya UU Kekarantinaan dan UU Wabah Penyakit. Ya yang digali lagi sekarang kapasitasnya sebagai keterangan tersangka. Enggak jauh,” ujar Tubagus.

Baca Juga: Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya sebagai Tersangka

2. Rachel dan Salim selesai menjalani pemeriksaan

Polisi Kebut Berkas Kasus Rachel VennyaSelebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Rachel diperiksa bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnia. Pemeriksaan Rachel dan dua orang lainnya itu berlangsung selama kurang lebih empat jam, sejak pukul 10.19 WIB hingga 14.20 WIB.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel, Salim, Maulida, dan seorang petugas Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP sebagai tersangka.

3. Polisi tetapkan status tersangka usai gelar perkara

Polisi Kebut Berkas Kasus Rachel VennyaSelebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengungkapkan penetapan status tersangka terhadap Rachel dan tiga orang lainnya dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Ia mengklaim penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat keempat orang tersebut.

"Iya sudah tersangka. Ternyata barusan sudah gelar perkara langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur (pidana)," ujar Yusri, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: 2 Jam Diperiksa di Polda Metro, Rachel Vennya: Minta Doanya Ya 

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya