Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Besok 

Firli telah diperiksa keempat kalinya sebagai tersangka

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, bakal kembali diperiksa untuk keempat kalinya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli bakal dimintai keterangannya pada Jumat (19/1/2024).

"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari," kata Ade, Kamis (18/1/2024).

1. Firli Bahuri diperiksa untuk melengkapi berkas

Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Besok Infografis Firli Bahuri (IDN Times/Aditya)

Mantan Kapolres Kota Solo tersebut mengatakan, pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri pukul 09.00 WIB. Adapun pemeriksaan ini sebagai upaya pemenuhan petunjuk jaksa dalam berkas perkara yang belum lengkap.

"Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata dia.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel

2. Polisi kembali periksa SYL dalam kasus pemerasan Firli

Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Besok SYL usai jalani pemeriksaan Kasus Pemerasan Firli Bahuri. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung diperiksa selama 13 jam oleh penyidik dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli, Kamis (11/1/2024).

Usai diperiksa, SYL mengaku telah menjelaskan apa yang dialami dan ketahui kepada penyidik dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Terima kasih, kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik, sudah saya sampaikan sampai tengah malam untuk kesekalian kalinya," ujarnya.

3. SYL dikonfrontir dengan 7 saksi lainnya

Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Besok SYL Tiba di Bareskrim untuk Menjalani Pemeriksaan Kasus Pemerasan Firli Bahuri. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, pengacara SYL, Jamaluddin Koedoeboen, mengatakan kliennya diperiksa secara konfrontir dengan tujuh orang saksi lainnya. Kendati demikian, dia enggan membeberkan lebih jauh terkait materi pemeriksaan lantaran menjadi kewenangan dari penyidik gabungan.

Hanya saja, kata dia, pemeriksaan tersebut semakin membuat terang kasus pemerasan yang dilakukan oleh Firli tersebut.

"Yang jelas setiap pertanyaan secara konfrontasi antara SYL dan berbagai pihak tadi semua telah dijawab. Menurut hemat kami, sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam pernyataan maupun jawaban. Dari masing-masing Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengerucut pada substansi permasalahan yang memang teman-teman penyidik ingin dapatkan," ujar Jamal.

Baca Juga: Yusril Bela Firli Bahuri Terkait Foto dengan SYL di Lapangan Badminton

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya