Polisi Kembali Periksa Tamara Tyasmara Terkait Kasus Kematian Dante

Tamara diperiksa bersama ahli tenang dan guru Dante

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memeriksa artis Tamara Tyasmara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo (6), dengan tersangka Yudha Arfandi (33).

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pemeriksaan terhadap Tamara dilakukan bersamaan dengan saksi lainnya di Polda Metro pada Rabu (21/2/2024).

“Pemeriksaan ahli renang, guru dan ibu korban  (Tamara) jam 11.00 WIB,” kata Rovan saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga: Tamara Survei Kolam Renang Bersama Kekasih Sebelum Dante Dibunuh

1. Tamara sudah diperiksa pada Senin kemarin

Polisi Kembali Periksa Tamara Tyasmara Terkait Kasus Kematian DanteArtis Tamara Tyasmara diperiksa Polda Metro, Senin (19/2/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Tamara sudah diperiksa penyidik pada Senin (19/2/2024). Ia dicecar sebanyak sembilan pertanyaan oleh penyidik.

"Hari ini agendanya, klien kami mba Tamara diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan itu pertanyaannya kurang lebih sembilan. Hanya mungkin karena ada beberapa pertanyaan yang baru, jadi dijelaskan lebih detil," kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (19/2/2024).

Sandy mengatakan pihaknya juga menyerahkan bukti tambahan terkait kematian Dante kepada penyidik. Namun, dia tidak memerinci bukti yang diserahkan tersebut.

"Intinya hari ini acaranya seperti itu, kemudian tadi ada beberapa bukti yang sudah kita tambahkan juga ada beberapa bukti tambahan jadi sudah disampaikan. Ya ada lah (barang bukti), kami tidak boleh menyampaikan. Tapi intinya keterkaitan dengan case yang lagi berjalan," ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Periksa Psikologi Forensik Tamara di Kasus Kematian Dante

2. Ibunda Tamara juga diperiksa

Polisi Kembali Periksa Tamara Tyasmara Terkait Kasus Kematian DanteKekasih artis Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain itu, Ibunda Tamara, Ristia Aryuni diperiksa penyidik terkait kematian Dante. Sandy menyebut, penyidik juga akan memeriksa pihak sekolah tempat Dante belajar.

"Juga tadi mama sudah diperiksa juga, tante sudah diperiksa juga. Seperti yang sudah saya sampaikan, nanti kita akan teruskan lagi (pemeriksaan) di hari Rabu dan kami mendapatkan informasi dari pihak sekolah ada pemeriksaan hari Rabu lebih lanjut," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Kekasih Tamara Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

3. Kekasih Tamara diduga melakukan pembunuhan berencana

Polisi Kembali Periksa Tamara Tyasmara Terkait Kasus Kematian DanteBarang bukti kasus pembunuhan Andante Khalif Pramudityo, anak dari Tamara Tyasmara. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam kasus ini, kekasih Tamara, Yudha Arfandi sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Yudha dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Hingga kini polisi masih menggali alasan Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke kolam renang.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.

"Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," kata Kombes Wira.

Selama di kolam renang tersebut, Dante ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali. Dengan masing-masing durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir 54 detik.

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata Wira.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya