Polisi Kembali Periksa Tersangka Pemerasan Firli Bahuri Hari Ini

Firli Bahuri diperiksa untuk melengkapi berkas perkara

Jakarta, IDN Times - Polisi kembali memeriksa tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri, Jumat  (19/1/2024) ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli diperiksa di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri pukul 09.00 WIB.

“Betul (Firli diperiksa hari ini) masih on schedule,” kata Ade saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel

1. Pemeriksaan Firli guna melengkapi berkas perkara

Polisi Kembali Periksa Tersangka Pemerasan Firli Bahuri Hari IniFirli Bahuri usai jalani pemeriksaan ketiga kali atas kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (27/12/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mantan Kapolres Kota Solo tersebut mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai upaya pemenuhan petunjuk jaksa dalam berkas perkara yang belum lengkap.

“Untuk dimintai keterangan tambahan,, dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata dia.

2. Polisi kembali periksa SYL

Polisi Kembali Periksa Tersangka Pemerasan Firli Bahuri Hari IniSYL usai jalani pemeriksaan Kasus Pemerasan Firli Bahuri. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) rampung diperiksa selama 13 jam oleh penyidik dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli, Kamis (11/1/2024).

Usai diperiksa, SYL mengaku telah menjelaskan apa yang dialami dan ketahui kepada penyidik dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Terima kasih, kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik, sudah saya sampaikan sampai tengah malam untuk kesekalian kalinya," ujarnya.

3. SYL dikonfrontir dengan 7 saksi lainnya

Polisi Kembali Periksa Tersangka Pemerasan Firli Bahuri Hari IniSYL Tiba di Bareskrim untuk Menjalani Pemeriksaan Kasus Pemerasan Firli Bahuri. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, pengacara SYL, Jamaluddin Koedoeboen, mengatakan kliennya diperiksa secara konfrontir dengan tujuh orang saksi lainnya. Kendati demikian, dia enggan membeberkan lebih jauh terkait materi pemeriksaan lantaran menjadi kewenangan dari penyidik gabungan.

Hanya saja, kata dia, pemeriksaan tersebut semakin membuat terang kasus pemerasan yang dilakukan oleh Firli tersebut.

“Yang jelas setiap pertanyaan secara konfrontasi antara SYL dan berbagai pihak tadi semua telah dijawab. Menurut hemat kami, sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam pernyataan maupun jawaban. Dari masing-masing Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengerucut pada substansi permasalahan yang memang teman-teman penyidik ingin dapatkan," ujar Jamal.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya