Polisi: Pegi Diduga Otak Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina
Intinya Sih...
- Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang diduga sebagai otak kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada 2016. Perong berganti nama menjadi Robi, ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung setelah kabur ke beberapa tempat.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Jawa Barat menyebut tersangka Pegi Setiawan alias Perong diduga merupakan otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan Vina di Cirebon pada 2016.
Diketahui, kasus kematian Vina Cirebon diungkap kembali setelah diangkat ke layar lebar, hingga terungkap ada tiga tersangka yang masih buron hingga kini.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.
“Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,’’ kata Abast dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: Kata Polisi soal Terduga Pembunuh Vina Ditangkap Beda dari Ciri DPO
1. Pegi mengganti nama Robi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong.
“Selain berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung, tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi,” kata Abast.
Namun, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan Perong saat bekerja menjadi kuli bangunan.
Editor’s picks
“Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ujar Abast.
2. Polisi geledah rumah Pegi
Setelah menangkap, Polda Jabar menggeledah rumah Pegi di Cirebon pada Rabu (22/5/2024) siang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan soal penggeledahan tersebut.
“Iya betul (rumah Pegi digeledah),” kata Surawan, saat dihubungi.
Baca Juga: LPSK Buka Peluang Terpidana Kasus Vina Cirebon Diberi Perlindungan
3. Polisi amankan barang dari rumah Pegi
Surawan menjelaskan, penyidik mengamankan beberapa barang dari rumah rumah Pegi. Namun, ia belum merinci barang-barang yang dibawa penyidik.
“Ada beberapa barang-barang, sementara itu kita cek dulu,” kata dia.