Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Kartel Kremasi di Jakarta Barat

Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat memanggil dan memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan kartel kremasi di Jakarta Barat. Polisi masih terus menggali informasi dan barang bukti yang diperoleh dari saksi-saksi.
“Sampai saat ini kami telah memanggil sebanyak tujuh orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di Jakarta Barat,” ujar Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021).
1. Tujuh saksi yang dihadirkan merupakan pengelola Yayasan Mulia
Joko menjelaskan sejumlah saksi yang diperiksa merupakan pengelola Yayasan Mulia Jakarta Barat. Kemudian, ada juga satu orang pembuat narasi dalam video viral.
“Ketujuh orang saksi tersebut kami mintai keterangan yang terdiri dari dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola krematorium Mulia di Karawang, dan satu orang pembuat narasi viral, serta tiga orang saksi terkait lainnya,” ungkap Joko.
Baca Juga: Polri Usut Kartel Kremasi Jenazah COVID-19 Rp80 Juta di Jabodetabek
2. Kartel kremasi didalangi calo
Editor’s picks
Dari hasil pemeriksaan sementara, Polres Jakarta Barat menduga kasus dugaan kartel kremasi ini didalangi oleh calo yang tak bertanggung jawab. Mereka hanya mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain.
"Namun masing-masing berdiri sendiri (pribadi perorang) tidak terorganisir seperti kartel, Mereka modusnya menaikan harga dengan motif memperoleh keuntungan,” tutur Joko.
3. Polisi belum menerima laporan adanya kartel kremasi
Namun demikian, polisi tidak mendapatkan kecocokan fakta berdasarkan keterangan saksi yang merupakan penyebar informasi bernama Martin yang menunjukkan foto nota kremasi atas nama Astrid.
“Hingga saat ini kami dari Polres Metro Jakarta Barat juga tidak menerima laporan korban adanya dugaan praktik kremasi. Kami masih menunggu adanya laporan dari korban dan kami masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Yayasan Krematorium: Biaya Kremasi Jenazah COVID-19 Rp7 Juta