Polisi Periksa 8 Saksi Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban RZ termasuk salah satu dari 8 saksi yang diperiksa

Jakarta, IDN Times - Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dalam kasus pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hedartno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah terlapor berinisial RZ.

“Di LP saudari RZ, sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Polda Metro Periksa Rektor Universitas Pancasila Hari Ini

1. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila

Polisi Periksa 8 Saksi Pelecehan Seksual Rektor Universitas PancasilaDemo mahasiswa menuntut penyelesaikan kasus kekerasan seksual di NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Polda Metro telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edie pada Senin (26/2/2024). Namun ia berhalangan hadir dan meminta penundaan pemeriksaan.

“Alasan penundaannya karena pada hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus. Penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan nanti akan dilakukan pada Kamis 29 Februari 2024,” ujar Ade.

Baca Juga: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Rektor Universitas Pancasila

2. Polda Metro tangani 2 laporan kasus pelecehan seksual Rektor UP

Polisi Periksa 8 Saksi Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasilailustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Sakti)

Sebelumnya, Bareskrim Polri melimpahkan laporan dari korban pelecehan seksual berinisial DF oleh Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hedartno ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi di Bareskrim Polri dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim.

“Sudah dilimpahkan (ke Polda laporan DF),” kata Ade.

Kini Polda Metro telah menerima dua laporan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila. Satu laporan dibuat oleh korban berinisial RZ dan teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

“Sudah dimintai keterangan, yang satu (RZ) sudah, yang satu nanti kita update lagi (DF),” kata Ade.

Baca Juga: Bareskrim Limpahkan Laporan Pelecehan Seksual Rektor UP ke Polda Metro

3. Kronologi pelecehan seksual oleh Rektor UP

Polisi Periksa 8 Saksi Pelecehan Seksual Rektor Universitas PancasilaIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times)

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyampaikan kronologi pelecehan yang dilakukan rektor Universitas Pancasila kepada kliennya.

Dia menjelaskan, RZ merupakan kepala bagian humas di rektorat. Sementara, DF saat itu merupakan karyawan honorer.

“Ya jadi sebenarnya ini ada dua korban yang melaporkan membuat laporan ada dua bukan satu orang, dan kebetulan dua orang ini kuasa hukumnya saya juga," kata dia dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (24/2/2024).

Berdasarkan keterangannya, RZ awalnya mendapat laporan dari sekretaris rektor bahwa hari itu dia harus menghadap Edie. Pemanggilan itu terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.

"Pas dia buka pintu, rektornya sedang duduk di kursi kerjanya. Di seberang kursi atau meja kerja rektor itu banyak kursi-kursi, agak jauh posisinya," ucap Amanda.

RZ akhirnya mencari tempat di kursi yang agak panjang dan posisinya agak jauh dari tempat Edie duduk. 

Edie saat itu memberikan sejumlah arahan kepada RZ mengenai pekerjaan. RZ pun mencatat arahan tersebut. Namun secara perlahan Edie mendekati RZ dan duduk di satu bangku yang sama.

“Gak lama kemudian, dia (korban) sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor pipinya. Nah langsung dia, 'saya langsung berdiri, saya kaget dan saya sebenarnya inginnya, ingin saya ngamuk, ingin mukul, tapi saya masih sadar dan saya langsung ketakutan' (menirukan pernyataan korban). Dia langsung buru-buru ingin keluar," tutur Amanda.

Namun sebelum keluar dari ruangan, Edie sempat meminta RZ untuk meneteskan obat ke matanya.

“Terus sebelum dia keluar, rektor dengan bahasa baik yang lembut, 'ini coba kamu sebelum keluar, mata saya lihat dulu'. Katanya (Edie) 'mata saya merah gak?" jelas Amanda.

“RZ bilang 'gak Prof, gak merah,' 'ya udah nih tetesin dulu.' Dia ngambil obat tetes tuh. Dia menuju tasnya, tasnya rektor diambil, 'tetesin saya dulu, baru keluar,' intinya gitu lah," sambungnya.

Saat meneteskan obat mata ke Edie, RZ secara tiba-tiba mendapat pelecehan seksual lagi.

“Karena sudah kejadian tadi dicium, dia gak berani dong deket-deket. Jadi rektor duduk, RZ berdiri, tapi posisi RZ ada disamping kanannya rektor sambil agak menjauh badannya membungkuk tapi agak jauh meneteskan obat tetes mata. Tapi secara tiba-tiba tangan kanannya Prof itu meremas payudara dia," tutur Amanda.

Sementara itu, korban lainnya, DF juga mendapat pelecehan seksual di ruangan Edie. Kala itu, DF yang usainya masih 23 tahun bekerja sebagai pegawai honorer. Di ruangan yang sama, DF mendadak dicium oleh Edie.

“Hampir sama sih kejadiannya, cuma DF memang dicium tapi posisinya itu mukanya DF itu dipegangin terus dicium. Si DF kan waktu itu usainya masih muda, kejadiannya itu dia masih 23 tahun, ya, dia pegawai honorer. Gak lama dari kejadian itu ya udah dia mengundurkan diri, dia sudah trauma, psikisnya juga," ungkap Amanda.

Amanda menyampaikan, sebenarnya kasus pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila itu terjadi pada awal tahun 2023 lalu. Adapun alasan korban baru melaporkan ke kepolisian setahun kemudian karena korban mengaku khawatir dan takut jika harus berurusan dengan rektor.

“Sebenarnya ada beberapa tipe yang namanya perempuan, ini kan ada hubungannya relasi kuasa. Artinya, dengan penguasa dan bawahan. Itu kan banyak pertimbangan. Rasa ketakutan, apalagi dia tahu lah yang namanya rektor itu, ya dia punya uang, dia banyak koneksi. Kan di otak dia, 'kalau aku lapor ini gimana? Aku habis' begitu kan pemikiran dia, takut gitu. rasa takut," bebernya.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya