Polisi Periksa Rektor Universitas Pancasila Kasus Pelecehan Seksual

Pemeriksaan sebagai terlapor digelar Senin besok

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan memeriksa Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hedartno terkait pelecehan seksual terhadap dua pegawai pada Senin (26/2/2024).

Edie dilaporkan ke Polda Metro oleh salah satu korban berinisial RZ yang merupakan pegawai kehumasan Universitas Pancasila. Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

“Betul (Senin pemeriksaan rektor UP),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).

Baca Juga: Viral Perempuan Salat di Masjid Diduga Kena Pelecehan Seksual

1. Kasus pelecehan seksual Rektor UP ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Polisi Periksa Rektor Universitas Pancasila Kasus Pelecehan SeksualKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ade menjelaskan kasus tersebut ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Saat ini, polisi telah mengantongi keterangan korban pelecehan seksual.

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujar dia.

Selain itu, korban lainnya inisial DF melaporkan rektor Universitas Pancasila ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan DF itu juga sudah teregister dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim.

2. Kronologi pelecehan seksual oleh rektor UP

Polisi Periksa Rektor Universitas Pancasila Kasus Pelecehan SeksualIlustrasi kekerasan seksual pada anak (Ilustrasi/IDN Times)

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyampaikan kronologi pelecehan yang dilakukan rektor Universitas Pancasila kepada kliennya. Dia menjelaskan, RZ merupakan kepala bagian humas di rektorat. Sementara, DF saat itu merupakan karyawan honorer.

“Ya jadi sebenernya ini ada dua korban yang melaporkan membuat laporan ada dua bukan satu orang, dan kebetulan dua orang ini kuasa hukumnya saya juga," kata dia dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (24/2/2024).

Berdasarkan keterangannya, RZ awalnya mendapat laporan dari sekretaris rektor bahwa hari itu dia harus menghadap Edie. Pemanggilan itu terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.

"Pas dia buka pintu, rektornya sedang duduk di kursi kerjanya. Di seberang kursi atau meja kerja rektor itu banyak kursi-kursi, agak jauh posisinya," ucap Amanda.

RZ akhirnya mencari tempat di kursi yang agak panjang dan posisinya agak jauh dari tempat Edie duduk. Edie saat itu, memberikan sejumlah arahan kepada RZ mengenai pekerjaan.

RZ pun mencatat arahan tersebut. Namun, secara perlahan Edie mendekati RZ dan duduk di satu bangku yang sama.

“Gak lama kemudian, dia (korban) sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor pipinya. Nah langsung dia, 'saya langsung berdiri, saya kaget dan saya sebenarnya inginnya, ingin saya ngamuk, ingin mukul, tapi saya masih sadar dan saya langsung ketakutan' (menirukan pernyataan korban). Dia langsung buru-buru ingin keluar," tutur Amanda.

Namun sebelum keluar dari ruangan, Edie sempat meminta RZ untuk menetaskan obat ke matanya.

“Terus sebelum dia keluar, rektor dengan bahasa baik yang lembut, 'ini coba kamu sebelum keluar, mata saya lihat dulu'. Katanya (Edie) 'mata saya merah gak?" jelas Amanda.

“RZ bilang 'gak Prof, gak merah,' 'ya udah nih tetesin dulu.' Dia ngambil obat tetes tuh. Dia menuju tasnya, tasnya rektor diambil, 'tetesin saya dulu, baru keluar,' intinya gitu lah," sambungnya.

Saat meneteskan obat mata ke Edie, RZ secara tiba-tiba mendapat pelecehan seksual lagi.

“Karena sudah kejadian tadi dicium, dia gak berani dong deket-deket. Jadi rektor duduk, RZ berdiri, tapi posisi RZ ada disamping kanannya rektor sambil agak menjauh badannya membungkuk tapi agak jauh meneteskan obat tetes mata. Tapi secara tiba-tiba tangan kanannya Prof itu meremas payudara dia," tutur Amanda.

Sementara itu, korban lainnya, DF juga mendapat pelecehan seksual di ruangan Edie. Kala itu, DF yang usainya masih 23 tahun bekerja sebagai pegawai honorer. Di ruangan yang sama, DF mendadak dicium oleh Edie.

“Hampir sama sih kejadiannya, cuma DF memang dicium tapi posisinya itu mukanya DF itu dipegangin terus dicium. Si DF kan waktu itu usainya masih muda, kejadiannya itu dia masih 23 tahun, ya, dia pegawai honorer. Gak lama dari kejadian itu ya udah dia mengundurkan diri, dia sudah trauma, psikisnya juga," ungkap Amanda.

Baca Juga: Apa Itu Bacol? Slang yang Menjurus ke Pelecehan Seksual

3. Korban takut melapor karena relasi kuasa

Polisi Periksa Rektor Universitas Pancasila Kasus Pelecehan SeksualIlustrasi kasus pelecehan seksual pada anak (Ilustrasi/IDN Times)

Amanda menyampaikan, sebenarnya kasus pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila itu terjadi pada awal 2023 lalu. Adapun alasan korban baru melaporkan ke kepolisian setahun kemudian karena korban mengaku khawatir dan takut jika harus berurusan dengan rektor.

“Sebenarnya ada beberapa tipe yang namanya perempuan, ini kan ada hubungannya relasi kuasa. Artinya, dengan penguasa dan bawahan. Itu kan banyak pertimbangan. Rasa ketakutan, apalagi dia tahu lah yang namanya rektor itu, ya dia punya uang, dia banyak koneksi. Kan di otak dia, 'kalau aku lapor ini gimana? Aku habis' begitu kan pemikiran dia, takut gitu. rasa takut," bebernya.

Baca Juga: Kronologi Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan 2 Pegawai

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya