Polisi Sita 0,16 Gram Sabu dalam Bungkus Rokok 3 ASN Ternate 

Polisi tangkap 3 ASN Ternate di Jakpus

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara, terkait penyalahgunaan narkotika di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5/2024) pukul 23.40 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ketiga ASN itu berinisial RJA, AFM dan MBD. Dari mereka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu.

“Satu klip sabu seberat 0,16 gram,” kata Ade saat dihubungi, Kamis (23/5/2024).

Barang bukti itu didapat setelah ketiganya digeledah.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter,” kata Ade

Menurut pengakuan RJA, sabu itu didapat dari seorang perempuan berinisial I yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga: BNN: Gembong Narkoba Fernando Tremendo Selundupkan Sabu ke Indonesia

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya