Polisi Tangkap 8 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur

Konferensi pers segera digelar atas perkara ini

Jakarta, IDN Times - Polisi berhasil menangkap delapan dari 16 tahanan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2/2024) dini hari. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo, mengatakan pihaknya kini masih mengejar delapan tahanan lainnya.

"Sebanyak delapan tersangka yang melarikan diri dari Polsek Tanah Abang telah berhasil diamankan kembali," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).

Penangkapan terhadap tahanan yang kabur ini akan dirilis oleh Polres Jakarta Pusat.

"Konferensi pers pukul 12.00 WIB di Polres Jakpus," ujarnya.

Sebelumnya, 16 tahanan kabur dari sel tahanan dengan cara membobol teralis ventilasi dan berhasil keluar ke pemukiman warga pukul 02.40 WIB.

"Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati satu ruang sel ventilasinya terbuka. Kemudian jaga tahanan melakukan pengecekan ke sisi belakang sel ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong," ujar Susatyo.

Atas peristiwa ini, Propam Polres Jakpus telah memeriksa 10 anggota Polsek Tanah Abang yang diduga lalai dalam menjalankan tugas.

"Ya (ada indikasi kelalaian)," ujarnya.

Baca Juga: Kompolnas Minta Polda Metro Evaluasi Kasus 16 Tahanan Polsek Kabur

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya