Polisi Temukan Dokumen NII hingga ISIS di Kantor Khalifatul Muslimin 

Dokumen ditemukan saat penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan buku dan dokumen berkaitan dengan Khilafah, Negara Islam Indonesia (NII) hingga Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) saat menggeledah kantor Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan saat menangkap Pimpinan Pusat Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja (AQB).

“Temuan yang kita peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen di antaranya terkait dengan Khilafah, NII dan juga ISIS,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/6/2022).

1. Polisi selidiki keterkaitan Khilafatul Muslimin dengan NII hingga ISIS

Polisi Temukan Dokumen NII hingga ISIS di Kantor Khalifatul Muslimin Polisi tangkap empat pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. (dok. Humas Polri)

Zulpan menjelaskan, temuan buku dan dokumen terkait paham terorisme itu masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. Penyidik akan mengembangkan keterkaitan Khalifatul Muslimin dengan NII hingga ISIS.

“Saat ini sedang didalami oleh tim penyidik dari PMJ guna mengembangkan lebih lanjut terkait dengan kasus ini, khususnya terkait dengan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila yang coba dikembangkan oleh ormas ini,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Ancaman Serius, Wamenag Buka Fakta Baru soal Khilafatul Muslimin

2. Empat pimpinan Khilafatul Muslimin jadi tersangka

Polisi Temukan Dokumen NII hingga ISIS di Kantor Khalifatul Muslimin Pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. Foto: Youtube Khilafatul Muslimin.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka yang diduga terkait dengan konvoi organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing GZ selaku pimpinan cabang Jamaah Khilafatul Muslimin. Ada juga DS dan AS yang merupakan pimpinan ranting Jamaah Khilafatul Muslimin.

Setelah menangkap tiga tersangka, Polda Metro Jaya bersama Polda Lampung menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung, Selasa (7/6/2022).

Abdul Qodir disangka melanggar undang-undang tentang organisasi kemasyarakatan (ormas), UU ITE, dan menyebarkan berita bohong (hoaks) yang menimbulkan kegaduhan.

3. Abdul Qodir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka

Polisi Temukan Dokumen NII hingga ISIS di Kantor Khalifatul Muslimin Polisi tangkap empat pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. (dok. Humas Polri)

Abdul Qodir Hasan Baraja juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga dalam perkara konvoi Khilafatul Muslimin ini, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Aparat kini sedang mendalami adanya keterlibatan dari Abdul Qodir Baraja terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur, pekan lalu.

Abdul Qodir Hasan Baraja pernah ditahan terkait dengan kasus tindak pidana terorisme pada 1979, kemudian bebas pada 1982, dan ditahan kembali pada 1985. Ia mendirikan Khilafatul Muslimin pada pada 1977. Kemudian, turut mendirikan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000, yang juga memiliki kedekatan dengan kelompok radikal.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A juncto Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Baca Juga: Khilafatul Muslimin Diduga Juga Gelar Konvoi di Surabaya

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya