Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di Jaktim

Polisi telah menangkap 14 orang dan memeriksa sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menetapkan seorang tersangka pengeroyok seorang pengemudi, Wiyanto Halim. Pengeroyokan terjadi setelah mobil SUV yang dikendarai lansia 89 tahun itu menabrak sebuah sepeda motor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan tersangka berinisial R berperan sebagai pemukul dan memprovokasi dengan meneriaki korban sebagai maling. Hingga akhirnya mengundang massa yang mengejar korban dan berakhir pengeroyokan di Pulo Kambing, Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022) malam.

“Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Lansia Diteriaki Maling dan Dikeroyok hingga Tewas, 8 Saksi Diperiksa

1. Polda Metro dan Polres Jaktim bentuk tim usut kasus pengeroyokan lansia

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di JaktimAksi kejar-kejaran belasan motor dengan sebuah mobil yang berakhir pengeroyokan lansia hingga tewas di Pulogadung, Minggu (23/1/2022). (instagram.com/jurnalisupdate)

Zulpan menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika mobil Yoyota Rush bernomor polisi B 1859 SYL menyerempet sebuah sepeda motor. Tak terima, pengendara motor tersebut mengejar dan meneriaki korban sebagai maling.

Teriakan itu lantas memprovokasi pengendara lainnya dan ikut mengejar korban. Mobil berwarna abu-abu metalik itu akhirnya berhenti setelah berhasil dihadang massa. Namun, massa malah mengeroyok pengemudi minibus itu. Hingga akhirnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Berakibat adanya tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian terkait dengan kasus itu, Polda Metro dengan Polres Jaktim akan mengusut tuntas terkait dengan insiden ini. Kami akan membentuk tim khusus untuk mengetahui motif lebih dalam lagi terkait dengan insiden ini,” ujar Zulpan.

2. Korban mengalami luka-luka akibat dikeroyok

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di JaktimAksi kejar-kejaran belasan motor dengan sebuah mobil yang berakhir pengeroyokan lansia hingga tewas di Pulogadung, Minggu (23/1/2022). (instagram.com/jurnalisupdate)

Peristiwa tersebut, diketahui petugas piket Polres Jaktim. Saat itu, informasi awal adanya seseorang yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor dan membawa kabur mobil milik orang lain.

Anggota Polsek Pulogadung yang sedang berpatroli saat itu langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP, mobil korban sudah dalam keadaan rusak.

“Kemudian pengemudinya ini tanpa identitas, mengalami luka-luka akibat dikeroyok oleh sejumlah orang. Petugas langsung mengamankan situasi dan kita juga menolong korban, dan kemudian kita cari identitas korban. Kemudian kita melakukan langkah membawa korban ke RSCM walaupun akhirnya meninggal dunia,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Seorang Lansia Tewas Dikeroyok Karena Dituduh Maling, Begini Faktanya

3. Polisi menangkap dan memeriksa 14 saksi

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di JaktimIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan barang bukti berupa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dari sana, akhirnya polisi menangkap 14 orang dan langsung dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kejadian tersebut.

“Sampai sore ini sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung, ada 14 orang yang suda kita amankan dan periksa terkait hal ini,” ujar Zulpan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya