Polisi: Vokalis Sisitipsi Fauzan Pakai Ganja Sejak 2010, Sabu 2014 

Fauzan terancam 5 tahun penjara

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan menggunakan ganja sejak 2010. Pencipta lagu ‘Alkohol’ itu juga mengaku pernah menggunakan sabu sejak 2014.

Namun, Fauzan alias Ojan itu telah berhenti mengonsumsi sabu sejak 2019.

“Tersangka mengaku juga mulai mengonsumsi dan mengenal ganja sejak tahun 2010, juga pernah mengonsumsi sabu sejak 2014 hingga tahun 2019,” ujar Zulpan di Polres Jakbar, Jumat (18/3/2022).

1. Polisi temukan biji ganja di karpet mobil Ojan

Polisi: Vokalis Sisitipsi Fauzan Pakai Ganja Sejak 2010, Sabu 2014 Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis tersandung kasus narkoba (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Zulpan menjelaskan, Ojan masih menggunakan ganja hingga saat ini. Saat ditangkap di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022) polisi menemukan biji ganja di mobilnya.

“Di TKP satu berhasil mengamankan biji ganja yg berada di karpet mobilnya. Kemudian beberapa barang lain di antaranya Xanax, dan lainnya, serta beberapa resep dokter di dalam dompet yang digunakan,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan Ditangkap karena Konsumsi Ganja

2. Polisi juga menemukan ganja 0,20 gram

Polisi: Vokalis Sisitipsi Fauzan Pakai Ganja Sejak 2010, Sabu 2014 Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis tersandung kasus narkoba (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Zulpan mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip ganja. Selain itu, polisi juga menemukan obat-obatan psikotoprika.

“Ganja seberat 0,20 gram, 5 setengah butir Xanax, setengah butir Dumolid, satu butir Calmlet Alprazolam, kemudian satu butir pil kapsul Lavol, ada kita amankan resep terkait obat-obatan psikotropika, serta satu unit Honda Jazz nopol B 29 MW,” ujar Zulpan.

3. Ojan mengaku terakhir mengonsumsi kopi yang mengandung ganja

Polisi: Vokalis Sisitipsi Fauzan Pakai Ganja Sejak 2010, Sabu 2014 Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis tersandung kasus narkoba (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Setelah menangkap, penyidik langsung bergerak ke kediaman Ojan di Cipadu Tangerang. Di sana, polisi menemukan satu pack kertas pavir yang disimpan di dalam tas di kamarnya.

“Berdasarkan pemeriksaan tersangka mengaku terakhir mengkonsumsi kopi yang mengandung ganja pada Minggu, 6 Maret 2022 di salah satu kafe di SMB,” ujar Zulpan.

“Terakhir mengonsumsi psikotropika pada Rabu, 16 Maret dirumahnya,” sambungnya.

Baca Juga: [BREAKING] Tersandung Narkoba, Musisi MF Ditangkap di Kawasan Blok M

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya