Polri: 53 Teroris Hendak Beraksi di Hari Kemerdekaan

Densus 88 berhasil menggagalkan aksi teror

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan 53 tersangka teroris yang ditangkap dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak 12 hingga 17 Agustus 2021, akan melakukan teror dengan memanfaatkan momentum Hari Kemerdekaan.

"Ini sesuai dengan keterangan tersangka yang kita lakukan penangkapan, ya memang kelompok JI sendiri ingin menggunakan momen 17 Agustus, Hari Kemerdekaan," kata Argo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga: Marak Aktivitas Densus, Kaltim Tempat Aman Sembunyi Teroris?

1. Densus 88 tangkap 53 tersangka teroris di 11 provinsi

Polri: 53 Teroris Hendak Beraksi di Hari KemerdekaanIlustrasi kriminal. IDN Times/Mardya Shakti

Argo menjelaskan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 53 orang tersangka teroris di 11 Provinsi Indonesia. Dari jumlah itu, 50 di antaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga lainnya berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS, tiga orang itu di Kaltim," kata Argo.

2. 48 teroris ditangkap pada periode 12-15 Agustus

Polri: 53 Teroris Hendak Beraksi di Hari KemerdekaanIDN Times/Axel Joshua Harianja

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 48 tersangka teroris jaringan JI dan JAD di 11 wilayah di Tanah Air. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan operasi pencegahan dan penindakan terorisme tersebut dilakukan sejak 12-15 Agustus 2021. 

"Densus 88 berhasil menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah di Indonesia. Dari 48 tersangka yang diamankan terbagi menjadi dua jaringan kelompok, yaitu jaringan JI sebanyak 45 tersangka dan jaringan media sosial JAD tiga tersangka," kata Ramadhan lewat jumpa pers virtual, Senin (16/8/2021).

Sebanyak 48 tersangka teroris ini ditangkap di wilayah berbeda-beda di 11 provinsi. Dengan rincian tujuh target di Sumatra Utara, namun hanya berhasil menangkap enam orang, dan satu lainnya masih dalam proses pengejaran. Enam tersangka itu berinisial RS, IH, AK RA, HA dan DI.

Di Jambi ada tiga target dan semuanya berhasil ditangkap yaitu DW, HF dan IL. Kemudian, di Lampung ada tujuh target yang berhasil ditangkap, yaitu AL, SH, IG, SG, FW, JS dan AS.

Di Banten ada lima target dan semua berhasil ditangkap yakni AS, ML, RJ, AS dan MD. Sementara di Jawa Barat ada enam target, lima di antaranya berhasil ditangkap dan satu masih dalam pengejaran. Mereka adalah FS, US, RH, RS dan HF.

Jawa Tengah ada 10 target dan semuanya berhasil ditangkap yakni MM, WM, FA, BB, NP, MD, LD, KT, DS dan FS. Sedangkan di Jawa Timur ada enam target, empat di antaranya berhasil ditangkap yakni FM, ADP, ES dan AB, sementara dua lainnya masih buron.

Sementara, di Sulawesi Selatan ada dua target dan berhasil ditangkap yakni NS dan HP. Sedangkan, di Maluku ada dua target, dan satu ditangkap berinisial TE dan sisanya masih dalam pengejaran.

Lalu, di Kalimantan Barat ada satu target atas nama MD berhasil ditangkap. Jaringan media sosial JAD Kalimantan Timur, ada tiga target dan berhasil ditangkap yaitu WS, RW dan SU.

3. Densus 88 kembali menangkap lima tersangka teroris lainnya

Polri: 53 Teroris Hendak Beraksi di Hari KemerdekaanIlustrasi penggerebekan teroris. IDN Times/Larasati Rey

Densus 88 kembali menangkap lima tersangka teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) pada 16-17 Agustus 2021 di sejumlah wilayah Indonesia. 

Total hingga Jumat (20/8/2021) ini, ada 53 tersangka teroris yang telah ditangkap polisi sejak 12 Agustus 2021.

"Sampai saat ini, sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror," kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, lima tersangka teroris yang ditangkap adalah CA, AF, SAT, AMR, dan MW. Mereka ditangkap di empat lokasi yang berbeda. Pada Senin (16/8/2021), Densus 88 menangkap CA dan AF di Jawa Timur, serta SAT di Sulawesi Selatan.

Sementara, AMR ditangkap di Sumatera Utara dan NW di Maluku. Keduanya ditangkap pada Selasa (17/8/2021).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Warga Luwu Timur Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya