Polri: Bharada E Sudah Menunjuk Pengacara Baru

Surat pencabutan kuasa ditandatangani Bharada E 10 Agustus

Jakarta, IDN Times - Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Surat pencabutan itu dibuat dalam secarik kertas yang diketik dan ditandatangani di atas materai oleh Bharada E.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan pencabutan kuasa yang dibuat pada 10 Agustus 2022 itu. Menurutnya, Bharada E telah menunjuk pengacara baru untuk mengawal kasusnya.

“Sudah (Bharada E sudah menunjuk pengacara lain),” kata Andi saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Andi menjelaskan, Deolipa dan Burhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada E pasca pengacara sebelumnya yang ditunjuk Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri.

Belakangan, pengunduran diri pengacara Bharada E itu disinyalir adanya ketidaksepahaman anatara keduanya setelah Bharada E mengubah isi berita acara pemeriksaan (BAP).

“Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan pasca pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri,” ujar dia.

Hal senada juga diungkap oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Berdasarkan info penyidik, Bharada E memang telah cabut kuasa Deolipa dan Burhanuddin.

“Info dari penyidik betul,” ujarnya.

Sementara itu, Bharada E akan menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM di Mako Brimob pada hari ini, Jumat (12/8/2022). Ia akan diperiksa bersamaan dengan pemeriksaan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Hari ini Komnas HAM akan periksa FS dan RE di Mako Brimob pukul 15.00 WIB,” ujar Dedi.

Baca Juga: Bharada E akan Diperiksa Lagi Komnas HAM, Kali Ini di Mako Brimob

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya