Polri Bongkar Sindikat Sabu Indonesia-Afghanistan, Gorden Jadi Modus

Polri amankan tiga gorden berisi sabu dengan berat 12 Kg

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran sabu yang diduga dilakukan jaringan Afganistan-Indonesia. Modus pelaku dengan melarutkan sabu dan menggunakan gorden sebagai media serapan.

“Sabu yang dilarutkan atau disamarkan dalam bentuk gorden,” kata Wakil Direktur (Wadir) Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi dalam jumpa pers di Bareskrim Poli, Senin (29/5/2023).

Lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka yakni Wonfa alias I, RWS alias C, AZ, MFC alias K dan S.

1. Dua kurir ditangkap di Jakarta Utara

Polri Bongkar Sindikat Sabu Indonesia-Afghanistan, Gorden Jadi ModusDirektorat Tindak Pidana Narkoba bongkar peredaran gelap sabu jaringan Afganistan-Indonesia (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jayadi mengatakan awalnya Dittipidnarkoba mendapatkan aduan masyarakat akan ada pengiriman paket narkotika dari luar negeri. Pada Jumat (5/5/2023), tim bergerak menuju alamat paket di Jakarta Utara dan menangkap dua orang pelaku selaku kurir.

“Hasil interogasi tersangka 1 dan 2, bahwa mereka dikendalikan oleh tersangka 4 serta diperintahkan agar paket dikirim ke rumah tersangka 3,” kata Jayadi.

Baca Juga: Jabat Direktur Reserse Narkoba, Kombes Hengki: Jakarta Harus Bebas Narkoba

2. Penyidik tangkap 2 tersangka sebagai pengendali

Polri Bongkar Sindikat Sabu Indonesia-Afghanistan, Gorden Jadi ModusDirektorat Tindak Pidana Narkoba bongkar peredaran gelap sabu jaringan Afganistan-Indonesia (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bareskrim Polri kembali bergerak melakukan penangkapan tersangka ketiga di Koja, Jakarta Utara. Dari hasil introgasi, tersangka ketiga mengaku dikendalikan tersangka empat dan lima.

“Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka 1 dan 2 dan didapati barang bukti (sabu),” kata Jayadi. “Tim melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka 4 dan 5 yang merupakan pengendali jaringan ini." 

3. Sabu diserapkan ke tiga lembar gorden dengan berat 12 Kg

Polri Bongkar Sindikat Sabu Indonesia-Afghanistan, Gorden Jadi ModusIlustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Dari tersangka AZ, penyidik mengamankan sabu yang diserapkan ke dalam tiga buah gorden ukuran 3x2 meter dengan berat 12 kilogram.

Sementara itu, dari tersangka Wonfa alias I penyidik amankan satu klip sabu 1,9 gram dan dari rersangka C tiga klip sabu berisi 3,6 gram, 1,1 gram dan 4,7 gram.

Baca Juga: 8 Mentor Terbaik di Drakor Awal 2023, Ada Kim Sabu dari Dr. Romantic 3

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya