Polri Minta Polda Sulsel Selidiki Pengakuan Bandar Narkoba di Toraja

Propam Polri bakal memproses polisi yang terlibat

Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar, meminta Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penyelidikan tentang viralnya video pengakuan seorang tersangka bandar narkoba di wilayah Tana Toraja.

Dalam video yang beredar, salah satu tersangka mengaku dibekingi oleh anggota polres setempat dalam melakukan bisnis haram tersebut.

"Saya sudah perintahkan Diresnarkoba Polda Sulsel untuk menyelidik info dimaksud," kata Krisno, Senin (20/2/2023).

Baca Juga: Viral Bandar Narkoba Klaim Dibekingi Polisi Saat Jumpa Pers BNNK Tana Toraja

1. Propam Polri bakal memproses polisi yang terlibat

Polri Minta Polda Sulsel Selidiki Pengakuan Bandar Narkoba di TorajaDirektur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Krisno menjelaskan, ucapan dari salah satu tersangka kasus narkoba tersebut harus dibuktikan kebenarannya. Jika memang terbukti terdapat pelanggaran, kata Krisno, maka wajib ditindak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, bidang Propam wajib turun," ucapnya.

Baca Juga: Helikopter Mendarat Darurat, Polri: Kapolda Jambi Selamat tapi Luka

2. Viral pengakuan bandar narkoba dibekingi polisi

Polri Minta Polda Sulsel Selidiki Pengakuan Bandar Narkoba di TorajaIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Diketahui, seorang bandar narkoba mengklaim dibekingi polisi. Hal itu disampaikan saat jumpa pers Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tana Toraja. Pengakuan ini pun viral di media sosial.

Klaim tersebut dilontarkan oleh satu dari empat pelaku yang ditampilkan dalam jumpa pers.

“Boleh saya sedikit bicara, Bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata seorang pelaku yang memakai penutup wajah.

Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/2/2023) lalu. Pengakuan tersebut langsung ditanggapi oleh AKBP Dewi Tonglo yang memimpin jumpa pers saat itu.

“Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzalimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap," kata Dewi.

Baca Juga: Polda Sulsel: Tulisan "Sarang Korupsi" di Polres Luwu Tak Sesuai Fakta

3. BNNK Tana Toraja berkoordinasi dengan Polres Tana Toraja ungkap pengakuan bandar narkoba

Polri Minta Polda Sulsel Selidiki Pengakuan Bandar Narkoba di Torajailustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Namun demikian, BNNK Tana Toraja akan berkoordinasi dengan Polres Toraja Utara untuk mengungkap fakta di balik pengakuan pengedar narkoba tersebut. Dewi tak mau ada aparat penegak hukum yang menjadi dalang peredaran narkoba di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

“Namun demikian, informasi ini tetap kami tindak lanjuti, kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Tana Toraja Utara sebagai ankum (atasan yang berhak menghukum) dari oknum yang disebutkan," jelasnya.

Dewi mengaku telah menugaskan penyidik dari BNNK Tana Toraja untuk memeriksa lebih lanjut keterangan pengedar narkoba yang membuat heboh saat konferensi pers tersebut. 

"Memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud," ucapnya.

Baca Juga: Polda Sulsel Lamban Tangani Kasus Anggota Brimob Tersangka Pembunuhan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya