Polri Pastikan Isu Temuan Bunker Rp900 M di Rumah Ferdy Sambo Hoaks! 

Tidak ada uang Rp900 miliar yang jadi barang bukti

Jakarta, IDN Times - Polri memastikan bahwa informasi ditemukannya bunker yang berisikan uang sebanyak Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo adalah hoaks atau tidak benar.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, selama penggeledahan Timsus di rumah Irjen Ferdy Sambo tidak ditemukan adanya uang Rp900 miliar.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Dedi saat dihubungi, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga: Terungkap! Istri Irjen Ferdy Sambo Ajak Brigadir J ke TKP Pembunuhan 

1. Tidak ada uang Rp900 miliar jadi barang bukti

Polri Pastikan Isu Temuan Bunker Rp900 M di Rumah Ferdy Sambo Hoaks! Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dedi menjelaskan, timsus memang melakukan penggeledahan di beberapa rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.

Baca Juga: 4 Fakta Baru Istri Ferdy Sambo Terlibat Pembunuhan Brigadir J 

2. Dedi pastikan timsus bekerja transparan dan akuntabel

Polri Pastikan Isu Temuan Bunker Rp900 M di Rumah Ferdy Sambo Hoaks! Olah TKP kasus penembakan ajudan Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Polri, kata Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," kata Dedi.

Baca Juga: Pengacara Istri Ferdy Sambo: Saya Juga Kena Prank

3. Ferdy Sambo otak pembunuhan Brigadir J

Polri Pastikan Isu Temuan Bunker Rp900 M di Rumah Ferdy Sambo Hoaks! Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)

Irjen Sambo merupakan otak pembunuhan berencana dengan melibatkan istrinya, PC dan tiga ajudannya, Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat. Kelimanya disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Pembunuhan berencana Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Saat itu di tempat kejadian perkara (TKP) ada Brigadir J, Bharada E, Brigadir RR, Kuwat, Irjen Sambo dan istri.

Dalam peristiwa, istri Irjen Sambo berada di kamar sementara empat tersangka mengeksekusi Brigadir J di ruang tamu, tepatnya di dekat tangga. Soal posisi ini, merupakan kesaksian Bharada E yang ia tulis saat memberikan kronologi sebenarnya kepada penyidik.

“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan,” kata Sigit dalan jumpa persnya beberapa waktu lalu.

Peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah, Irjen Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J menggunakan senjata Glock-17 milik Brigadir RR. Selesai eksekusi, Irjen Sambo mengambil senjata HS-9 milik Brigadir J untuk merekayasa pembunuhan dengan menembakkan ke arah tembok agar seolah-olah ada peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinasnya.

“Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan saat ini tim terus melakukan oendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait,” ujar Sigit.

Selama pembunuhan berlangsung, Brigadir RR dan Kuwat membantu dan menyaksikan pembunuhan tersebut.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E atas perintah saudara FS,” ujar Kapolri.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya