Polri: Semua Warga yang Ditangkap Saat Insiden Wadas Sudah Dipulangkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya memulangkan sejumlah warga yang sempat ditangkap saat insiden penolakan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan, sejumlah warga yang diamankan telah diserahkan ke keluarga.
“Saat ini beberapa warga yang diamankan karena sesuatu hal, saat ini semuanya sudah dikembalikan ke keluarganya,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: 7 Fakta Bendungan Bener Purworejo, Penyebab Konflik Agraria di Wadas
1. Seorang warga masih menjalani isolasi karena terkonfirmasi COVID-19
Ramadhan menjelaskan, seorang warga yang ditangkap terkonfirmasi COVID-19. Sehingga warga tersebut dibawa untuk menjalani isolasi terpusat.
“Kegiatan berjalan dengan lancar serta menerapkan prokes ketat,” ujar Ramadhan.
2. Polri klaim tidak melakukan kekerasan
Editor’s picks
Ramadhan mengklaim, selama penertiban warga saat pengukuran tidak terjadi kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri. Ia menyebut, pengukuran tahap satu berjalan dengan lancar.
“Beberapa hasil kegiatan yang dilakukan yaitu terlaksananya kegiatan pendampingan oleh tim pengukuran oleh BPN, Dinas Pertanian Kabupaten Purworedjo, dan Kemenko Marves yang berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Hasil pengukuran ini hingga hari tersebut, sebanyak 144 bidang dari target 150 bidang. Sisanya akan dilanjutkan hari esoknya,” ujar Ramadhan.
3. Sebanyak 64 warga Wadas menolak proyek Bendungan Bener
Desa Wadas pada pekan ini menjadi sorotan lantaran sebagian warga menolak kehadiran 70 petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) yang ingin melakukan pengukuran tanah. Di desa ini akan dibangun Bendungan Bener dan dilakukan penambangan batu andesit.
Total lahan yang dibutuhkan untuk penambangan dan bendungan mencapai 145 hektare. Lalu, ditambah area 8,64 hektare untuk akses jalan menuju ke proyek pertambangan. Proses penambangan rencananya menggunakan metode blasting atau bahan peledak.
Sebanyak 64 warga Wadas yang menolak dan menggelar aksi protes ditangkap. Berdasarkan video yang sempat beredar, mereka mendapatkan pukulan hingga diseret oleh petugas.
Baca Juga: Temui Warga Wadas dan Minta Maaf, Ganjar Sebut Sudah ada Upaya Dialog