Polri Utamakan Personel 50 Tahun ke Bawah untuk Kawal Pemilu 2024

Polri antisipasi kematian anggota akibat pengamanan Pemilu

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mengkaji aturan mengenai batas usia bagi personel yang ditugaskan mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, nantinya personel yang ditugaskan di lapangan adalah personel yang usianya di bawah 50 tahun.

"Oleh karena itu, kebijakan saya tahun ini gak boleh lagi pengamanan pemilu usianya 50 tahun ke atas, gak usah, kamu tuh tinggalnya di Mako aja lah, kamu monitor gimana perkembangan situasi," kata Dedi dalam acara pembukaan webinar memperingati Hari HUT ke-75 di Tribrata, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

1. Polri berkaca dengan Pemilu 2019 yang menewaskan 30 anggota

Polri Utamakan Personel 50 Tahun ke Bawah untuk Kawal Pemilu 2024Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dedi menjelaskan, kebijakan tersebut akan dirapatkan dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Kebijakan itu dilakukan dengan mempertimbangkan situasi saat pemilu 2019 yang banyak memakan korban, baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum.

"Kita menganalisa dan mengevaluasi fenomena yang terjadi di 2019 hampir 30 anggota Polri yang meninggal dunia mulai dari pangkat inspektur jenderal polisi sampai dengan brigadir dua dan memang sebagian besar yang meninggal," ujarnya.

Baca Juga: Polri Tangkap 962 Tersangka TPPO Selama Juni hingga Agustus 2023

2. Mayoritas anggota yang tewas saat pengamanan Pemilu 2019 usia 50 ke atas

Polri Utamakan Personel 50 Tahun ke Bawah untuk Kawal Pemilu 2024Inin Nastain/ sejumlah anggota polisi melakukan simulasi pengamanan Pemilu

Menurutnya, mayoritas anggota yang tewas saat itu berusia di atas 50 tahun. Oleh karenanya, kata Dedi, Polri akan mempertimbangkan faktor umur dalam pengamanan pemilu tahun depan.

"Sebagian besar yang meninggal dunia di tahun 2019 usianya di atas 50 ke atas, artinya kita melihat nanti dokter akan menganalisa apakah faktor keletihan ini bisa mengakibatkan seseorang ini kesehatannya menjadi drop nanti dokter akan menilai," ucapnya.

3. Terdapat 22 personel tewas saat Pemilu 2019

Polri Utamakan Personel 50 Tahun ke Bawah untuk Kawal Pemilu 2024Kirab Bendera Pemilu 2024 Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Adapun ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan anggota Polri meninggal dunia saat pelaksanaan Pemilu 2019.

Data per Senin (29/4/2019), jumlah anggota Polri yang gugur saat bertugas mengamankan Pemilu 2019 menjadi 22 orang.

"Berita duka personel Polri yang gugur pada tahapan pengamanan pemilu, sampai hari ini 22 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Baca Juga: Polri Kirim Tambahan Personel Pengamanan Pemilu 2024 ke Papua

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya