Putri Candrawathi: Saya Dituding Perempuan Tua yang Mengada-ada

Putri menyatakan siap mempertanggungjawabkan kesaksiannya

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Putri Candrawathi merasa dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada terkait pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).

Awalnya, istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu mengungkap penyesalannya menceritakan kekerasan seksual kepada Sambo. Hingga akhirnya membuat suaminya meradang dan melakukan pembunuhan.

“Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu. Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya,” ujar dia.

Sementara di berbagai media dan pemberitaan ia merasa dituduh berdusta dan mendramatisir situasi.

“Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada. Semua kesalahan diarahkan kepada saya tanpa saya bisa melawan. Ketika saya memilih untuk diam, publik mendesak saya untuk muncul dan bicara,” kata Putri.

Namun ketika ia bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya, namun berkomentar bahwa Putri bukan korban kekerasan seksual, karena masih sanggup bicara.

“Apapun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka. Yang Mulia Majelis Hakim, dalam kesempatan ini saya menyatakan siap mempertanggungjawabkan kesaksian saya kepada Sang Pemilik Hidup, Tuhan yang Maha Esa, bahwa saya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh Yosua,” ujar Putri.

Baca Juga: Pledoi Putri Candrawathi: Semoga Saya Bisa Memeluk Putra Putri Saya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya