Relaksasi PSBB COVID-19, PKS: Pertimbangan Ekonomi Bisa Jadi Bencana

Pemerintah izinkan aktivitas warga di bawah usia 45 tahun

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi ll DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera memberikan catatan pada kebijakan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, yang mengizinkan masyarakat usia di bawah 45 tahun agar kembali beraktivitas seperti biasa, demi berjalannya perekonomian.

“Semua kebijakan publik hendaknya selalu dipandang dari semua sudut. Pertimbangan ekonomi semata bisa menjadi bencana,” kata Mardani saat dihubungi, Selasa (12/5).

1. Mengizinkan aktivitas usia di bawah 45 tahun bisa menjadi kebijakan blunder

Relaksasi PSBB COVID-19, PKS: Pertimbangan Ekonomi Bisa Jadi BencanaIlustrasi (IDN Times/Uni Lubis)

Mardani menyebut pemerintah belum memiliki road map yang jelas untuk menurunkan kasus COVID-19, sehingga kebijakan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membebaskan usia 45 tahun ke bawah bisa jadi blunder.

“Korea Selatan sekarang menghadapi second strike, serangan kedua. COVID-19 hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan integral dan berani. Pemerintah pusat jangan lagi menyusahkan pemda,” ujar dia.

Baca Juga: PKS Tolak Relaksasi PSBB, Mardani: Pemerintah Daerah Bisa Kelabakan 

2. PKS usul pemerintah memetakan wilayah yang diperbolehkan melakukan pelonggaran

Relaksasi PSBB COVID-19, PKS: Pertimbangan Ekonomi Bisa Jadi Bencana[Ilustrasi] Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PKS mengusulkan agar pemerintah memetakan terlebih dahulu, wilayah mana saja yang bisa dilonggarkan dan diperketat. PKS juga mendorong agar tes dan tracing kasus virus corona tetap dilakukan, ia juga mengimbau pemerintah daerah tetap siaga COVID-19.

“Buat petanya dahulu, lakukan pendekatan sesuai dengan kondisi daerah. Wilayah hijau bisa dilonggarkan. Wilayah merah harus diperketat justru. Tanpa peta, kita berjalan dalam kondisi buta,” kata Mardani.

3. Golkar setuju dengan kebijakan pemerintah

Relaksasi PSBB COVID-19, PKS: Pertimbangan Ekonomi Bisa Jadi BencanaIlustrasi (IDN Times/Uni Lubis)

Sementara, Wakil Ketua Komisi lX DPR Fraksi Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut baik kebijakan pemerintah, untuk melonggarkan pekerja usia di bawah 45 tahun kembali beraktivitas demi perekonomian.

“Pekerja kategori usia ini sesuai data memang tidak terdampak serius saat terpapar COVID-19. Oleh karena itu, pemberian izin untuk mereka kembali bekerja sehingga mencegah PHK, pengangguran dan menggeliatkan kembali sektor ekonomi yang dikecualikan dalam PSBB dapat dipahami,” ujar dia.

Namun, Emanuel juga memberikan catatan penting yang harus dilakukan secara ketat dan disiplin, yakni memastikan kepatuhan kelompok pekerja kategori sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

“Aparat hukum harus mengawasi agar kelonggaran ini berjalan sesuai kebijakan PSBB dan protokol kesehatan, sehingga pengendalian COVID-19 tetap terkendali,” kata dia.

4. Pemerintah mengizinkan pekerja berusia di bawah 45 tahun kembali beraktivitas

Relaksasi PSBB COVID-19, PKS: Pertimbangan Ekonomi Bisa Jadi BencanaDoni Monardo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (IDN Times/Fiqih Damar Jati)

Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah akan mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun kembali bekerja meski wabah virus corona belum mereda. Kebijakan ini diambil karena kelompok tersebut bukanlah kelompok rentan tertular virus corona.

Doni mengatakan pemerintah tengah berusaha melindungi kelompok rentan, yakni mereka yang berusia 60 tahun ke atas agar tidak terinfeksi virus corona. Sebab, kelompok usia ini berisiko kematiannya 45 persen jika terpapar virus corona.

Sementara, kelompok usia 46 hingga 59 tahun yang memiliki penyakit kronis juga dimasukkan dalam kelompok rentan. Doni menyebutkan, ketika pemerintah selalu mengingatkan kelompok rentan menjaga diri, maka hal itu bisa mengurangi risiko terinfeksi virus corona.

"Kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85 persen," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di saluran YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (11/5).

https://www.youtube.com/embed/cAOQYflb05U

Baca Juga: [LINIMASA-2] Perkembangan Terkini Wabah Virus Corona di Indonesia

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya