Ridwan Soplanit Terguncang Saat TKP Brigadir J Diacak-acak Propam 

Ia mengaku tak bisa berbuat banyak

Jakarta, IDN Times - Eks Kasat Reskrim Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit mengaku terguncang saat tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo diacak-acak Propam Polri.

Sebagai pemimpin olah TKP saat itu, ia mengaku tak bisa berbuat banyak ketika barang bukti CCTV pos satpam kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan diambil oleh Propam Polri.

“Bagi saya itu problem, tantangan bagi saya itu pada saat kita sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya. Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu, status quo kita itu sudah dimasukin sama dari Propam waktu itu,” kata Ridwan di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).

Hal yang membuatnya terguncang adalah ketika Propam Polri tidak hanya mengambil barang bukti tapi juga saksi.

“Kemudian, berbagai langkah dan tindakan yang dia ambil, seperti mengambil barang bukti, kemudian saksi, nah itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai tim olah TKP dan saya sebagai Kasatreskrim,” ujar Ridwan.

Fokus dan energi Ridwan pun terpecah, karena tak bisa berbuat apa-apa untuk bisa kembali mendapatkan barang bukti dan saksi yang telah diambil Propam. Padahal barang bukti dan saksi adalah kunci investigasi yang akan dilakukan Polres Jaksel.

“Nah itulah yang membuat kita terpecah di situ untuk melakukan pengejaran sampai di Mabes, melakukan pengambilan dan sebagainya,” pungkas Ridwan.

Baca Juga: Ridwan Soplanit Pastikan Ada 2 CCTV di Dalam Rumah Dinas Ferdy Sambo

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya