RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Resmi Jadi Usulan DPR

220 anggota izin tidak hadir

Jakarta, IDN Times - Rapat Paripurna DPR hari ini menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR.  

"Apakah RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber yang diusulkan Baleg DPR bisa disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR Utut Adianto saat memimpin Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/7).

1. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber disetujui anggota DPR

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Resmi Jadi Usulan DPRIDN Times/Margith Juita Damanik

Seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisiatif DPR.

Sebelum pengambilan keputusan dilakukan, fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis terkait RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber.

Baca Juga: Bawaslu Pastikan Luhut dan Sri Mulyani Tak Melakukan Kampanye di IMF

2. RUU disahkan oleh 298 anggota yang hadir

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Resmi Jadi Usulan DPRANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ratusan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang tak terisi menjadi pemandangan dominan dalam ruang rapat paripurna ke-20 tahun 2018-2019 di ruang sidang Paripurna Nusantara II, Kompleks DPR/MPR.

Rapat paripurna dimulai pukul 11.05 WIB. Berdasarkan perhitungan kepala (headcount) di ruang rapat paripurna sampai pada pukul 11.15 WIB, tercatat hanya 67 anggota yang hadir.

Sementara itu pimpinan sidang paripurna yang juga Wakil Ketua DPR Utut Adianto menyebut ada 298 dari 560 anggota DPR hadir dalam persidangan tersebut.

3. Sebanyak 220 anggota DPR tidak hadir

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Resmi Jadi Usulan DPRIDN Times/Auriga Agustina

Utut menyatakan sebanyak 220 anggota DPR tak dapat hadir karena izin sedang menjalankan tugas kedewanan. Dia pun menyatakan rapat paripurna kuorum dan dapat dilanjutkan.

"Oleh karena itu, kuorum telah tercapai, dan dengan mengucap bismillahirahmanirrahim perkenankanlah kami pimpinan dewan membuka rapat ini, Kamis 4 Juli dibuka dan terbuka untuk umum," kata Utut saat membuka sidang.

4. Rapat Paripurna membahas RUU perjanjian dengan Republik Islam Iran sampai APBN

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Resmi Jadi Usulan DPRIDN Times/Marisa Safitri

Rapat paripurna hari ini mengagendakan pengesahan dua Rancangan Undang-undang (RUU), yakni tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dengan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Selain itu, DPR juga akan mengesahkan RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi.

Agenda lain adalah membahas pendapat dari tiap-tiap fraksi atas RUU usul anggota tentang Keamanan Siber, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Selain itu, Pemerintah juga akan menyampaikan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018 dalam rapat paripurna kali ini.

Baca Juga: Sri Mulyani: Kebutuhan Investasi Tahun 2020 Mencapai Rp5.803 Triliun

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya