RUU Perlindungan Ulama Usulan PKS Masuk Prolegnas 2020-2024

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak prioritas

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat membahas usulan program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024 dan Prolegnas prioritas 2020 bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly, Rabu (4/12). 

Rapat antara lain menyepakati RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama yang diusulkan PKS masuk Prolegnas.

1. RUU Perlindungan Ulama usulan PKS masuk Prolegnas

RUU Perlindungan Ulama Usulan PKS Masuk Prolegnas 2020-2024Presiden PKS Sohibul Iman (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama yang diusulkan PKS masuk dalam Prolegnas. RUU ini akan disahkan di Rapat Panja yang digelar malam ini dan selanjutnya akan diparipurnakan.

“Malam ini (RUU Perlindungan Ulama) akan disahkan. Tapi kan sudah tergambar kalau malam ini sudah diputuskan di Panja karena Panja libatkan tiga pihak jadi pasti sudah tergambar hasil panja, tinggal ketok ambil keputusan saja,” ujar dia setelah rapat.

2. Sebanyak 55 RUU jadi prioritas Prolegnas

RUU Perlindungan Ulama Usulan PKS Masuk Prolegnas 2020-2024Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI dalam rangka Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Untuk RUU prioritas, kata Supratman, ada 15 RUU usulan pemerintah, 10 usulan DPD, dan 30 RUU usulan DPR.

“Jadi 55 RUU dalam perencanaan ketiga lembaga. Kita belum tahu mana yang bersinggungan karena ada usulan Pemerintah sama dengan usulan DPR. Itu disisir lagi di Panja,” ujar Supratman.

3. RUU Pemindahan Ibu Kota masuk ke prioritas

RUU Perlindungan Ulama Usulan PKS Masuk Prolegnas 2020-2024Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI dalam rangka Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Salah satu RUU prioritas disebutkan Yasonna salah satunya RUU Pemindahan Ibu Kota Negara. Selain itu, ada Onimbus Law, dan RUU ‘carryover’ yang masuk di dalamnya.

“Kan yang kemarin KUHP, Pemasyarakatan, Bea Materai. Nanti kan DPR mengajukan yang lain, kita lihat saja,” ucap Yasonna.

Lebih lanjut, menurut Yasonna RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) tidak jadi prioritas Prolegnas.

“Tidak sementara ini, karena banyak banget. Karena itu kan masih belum, masih ada yang harus dibahas ulang di sana. Itu nanti DPR yang akan usulkan, kita lihat saja Panja malam ini,” imbuhnya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Kementerian BUMN Dinilai Belum Siap, DPR Minta Raker Perdana Tertutup 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya