Sah! 7 Anggota Komisi Yudisial Ditetapkan DPR RI, Siapa Saja Mereka?

Rapat Paripurna juga melantik enam anggota PAW DPR

Jakarta, IDN Times - Rapat Paripurna ke-9 DPR RI menetapkan tujuh anggota Komisial Yudisial (KY) masa bakti 2020-2025. Tujuh anggota KY diusulkan oleh Komisi III DPR.

“Apakah keputusan Komisi III terhadap hasil fit and proper test Komisi Yudisial periode 2020-2025 itu dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/12/2020).

"Setuju," jawab 59 anggota yang hadir fisik.

1. Tujuh anggota KY telah melalui uji kelayakan dan kepatutan

Sah! 7 Anggota Komisi Yudisial Ditetapkan DPR RI, Siapa Saja Mereka?Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Sidang 2020-2021, Senin (7/12/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengtakan, tujuh anggota KY telah diuji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Selasa (1/12/2020).

"Berdasarkan itu kami memberikan persetujuan terhadap tujuh calon anggota KY dalam rapat pleno yang bersifat terbuka dan dibuka untuk umum," kata Khairul.

Baca Juga: Lolos Seleksi Anggota Komisi Yudisial, Hakim Kasus Kopi Sianida 

2. Berikut tujuh anggota KY periode 2020-2025

Sah! 7 Anggota Komisi Yudisial Ditetapkan DPR RI, Siapa Saja Mereka?Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Sidang 2020-2021, Senin (7/12/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Khairul berharap, ketujuh anggota KY inj dapat menjadi komisioner yang menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang tentang Komisi Yudisial.

Adapun tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025 yang ditetapkan DPR sebagai berikut:

1. Joko Sasmito (mewakili unsur mantan hakim)
2. M. Taufiq HZ (mewakili unsur mantan hakim)
3. Sukma Violetta (mewakili unsur praktisi hukum)
4. Bin Ziyad Khadafi (mewakili unsur praktisi hukum)
5. Amzulian Rifai (mewakili unsur akademisi hukum)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (mewakili unsur akademisi hukum)
7. Siti Nurjanah (mewakili unsur anggota masyarakat).

3. Rapat Paripurna juga melantik enam anggota PAW DPR RI

Sah! 7 Anggota Komisi Yudisial Ditetapkan DPR RI, Siapa Saja Mereka?Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Sidang 2020-2021, Senin (7/12/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Sebelum membahas agenda, Rapat Paripurna juga melakukan pelantikan anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) DPR RI.

1. Y. Jacki Uly fraksi (Partai NasDem, Dapil NTT II) menggantikan Kristiana Mukti.
2. Cen Sui Lan (Fraksi Golkar, Dapil Kepri) mengantikan Ansar Ahmad
3. Bambang Hermanto (Fraksi Partai Golkar, Dapil Jabar VIII) menggantikan Daniel Mutaqien Syafiudin
4. Rezka Oktoberia (Fraksi demokrat, Dapil Sumbar II) menggantikan Mulyadi
5. Muhammad Hasanuddin wahid (Fraksi PKB, Dapil Jatim V) menggantikan Latifah Sohib
6. Heru Widodo (Fraksi PKB, Dapil Kalimantan Selatan II) mengantikan Muhammad Zairullah Azhar

Baca Juga: Hakim Kasus Kopi Sianida Jessica Lolos Seleksi Anggota Komisi Yudisial

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya