Salat 1 Saf dengan Pria, Bareskrim Polri Periksa Istri Panji Gumilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turut memeriksa istri Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu, pada Jumat (14/7/2023).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Farida diperiksa dalam kapasitas saksi terkait video salat satu saf atau barisan bersama pria.
"Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut," kata Ramadhan dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri.
1. Istri Panji Gumilang belum memenuhi panggilan Bareskrim Polri
Namun, Ramadhan menyebut, Farida belum memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik hari ini. Farida semestinya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
"FAW juga belum hadir," kata Ramadhan.
Baca Juga: Cerita Lucky Hakim Saksikan Keanehan Salam Yahudi Panji Gumilang
2. Bareskrim juga periksa Lucky Hakim
Selain Farida, Bareskrim juga memanggil tiga orang lainnya. Salah satunya, eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
"Saudara LH hadir. Yang bersangkutan tiba jam 10.00 dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik. Sebagai saksi ya, ini hadir pada acara ulang tahun PG," kata Ramadhan.
3. Bareskrim periksa dua saksi lainnya terkait salat dan ulang tahun Panji Gumilang
Adapun dua saksi lainnya yakni Drs CHMP yang diperiksa terkait salat satu saf dengan perempuan. Dia dinyatakan menghadiri pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.
"Saudari C, sampai tadi saya mendapat informasi belum hadir. Juga hadir pada saat ultah PG," kata Ramadhan.