Setelah Putusan MK, Koalisi Prabowo Gelar Rapat untuk Tentukan Sikap

Prabowo terbuka dalam menjalin komunikasi politik

Jakarta, IDN Times - Capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno menggelar nonton bareng putusan Mahkamah Konstitusi di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). Pasangan nomor urut 02 itu mengundang koalisi partai.

“Nanti ada nobar pak Prabowo dan Sandi dan pimpinan parpol koalisi di Kertanegara,” kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade saat dihubungi IDN Times, Kamis (27/6).

Hari ini, Kamis (27/6), majelis hakim MK menggelar sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019. Rencananya, putusan tersebut akan diumumkan pada pukul 12.30 WIB.

Setelah mendengar putusan MK, rencananya Koalisi Indonesia Adil Makmur lanjut rapat untuk menyikapi hasil putusan. “Nanti sekaligus rapat sikapi hasil pengumuman MK,” ujar Andre.

Sementara itu, perihal komunikasi politik dengan kubu Jokowi-Ma’ruf Amin, Koordinator juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Prabowo selalu terbuka dalam menjalin komunikasi politik pasca-Pemilihan Umum 2019.

"Dengan catatan, komunikasi politik tersebut untuk kepentingan bangsa. Namun sampai hari ini, Prabowo belum melakukan komunikasi politik dengan lobi-lobi kekuasaan," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (26/6).

Menurut dia, Prabowo hanya melakukan komunikasi politik terkait pembebasan para tokoh yang ditangkap atas tuduhan makar. Sebagian besar pembebasan itu, kata Dahnil, atas jaminan Prabowo melalui Direktur Hukum dan Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad yang ditugasi Prabowo melakukan komunikasi politik dan hukum untuk melakukan jaminan dan pembebasan untuk beberapa tokoh.

"Kalaupun saat ini Prabowo berkomunikasi dengan pemerintah ataupun pihak mana, itu terkait dengan upaya memberikan jaminan kepada para pendukung atau tokoh yang disebut makar," ujarnya.

Baca Juga: MA Tolak Permohonan BPN, Wayan Sudirta: Hakim MK Punya Naluri Serupa

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya