Sidang Bharada E Hadirkan 12 Saksi Hari Ini, Salah Satunya Damson

Pernyataan Damson soal Brigadir J sempat bikin heboh

Jakarta, IDN Times - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Baharada E kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan 12 saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) pukul 9.30 WIB.

Pengacara Bharada E, Ronny Tapalessy mengatakan, dari 12 saksi yang dihadirkan, salah satunya adalah Damianus Laba Kobam alias Damson, satpam rumah Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.

“Saksi (Damson) yang bekerja di rumah Saguling,” kata Ronny saat dihubungi.

Selain Damson, sidang Bharada E juga akan memeriksa tiga saksi lainnya yang bekerja di rumah Saguling. Mereka adalah Susi, Sartini dan Rohiah sebagai asisten rumah tangga (ART).

Selain itu, dua saksi yang bekerja di rumah Bangka, Jakarta Selatan. Mereka adalah Abdul Somad (ART) dan Alfonsius Dua Lurang sebagai satpam. 

Klaster ketiga, dua saksi yang bekerja di rumah Duren Tiga, mereka adalah Daryanto alias Kodir sebagai ART dan Marzuki, satpam komplek Duren Tiga. 

Sedangkan klaster terakhir adalah ajudan Ferdy Sambo, mereka adalah Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton dan Farhan Sabilah.

Dalam kasus ini Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama empat tersangka lainnya. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya didakwa Pasal 338 subsider 340 jo 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: 10 Fakta Kesaksian Pengacara Brigadir J di Persidangan Bharada E 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya