Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Laporkan Saja ke Bawaslu

Bawaslu minta Pemilu di Malaysia dihentikan

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut 01 Joko ‘Jokowi’ Widodo angkat bicara terkait beredarnya video di media sosial terkait penemuan surat suara Pemilu 2019 tercoblos untuk pasangan nomor 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Malaysia.

Jokowi meminta agar kabar tersebut dicek kebenarannya. Menurut dia, jika itu benar dan sebuah pelanggaran harus dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

"Ya dicek sajalah, kalau itu benar dan itu merupakan pelanggaran, laporkan saja ke Bawaslu," kata Jokowi usai kampanye di Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4).

Baca Juga: Survei Voxpol: Sama-Sama Peluang Menang, Jokowi-Prabowo Bersaing Ketat

1. Jokowi sebut ada mekanisme yang jelas bila terjadi pelanggaran

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Laporkan Saja ke BawasluANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, ada mekanisme yang jelas bila terjadi pelanggaran dalam pesta demokrasi lima tahunan. 

"Mekanismenya jelas kok, gak usah diangkat isu-isu yang gak jelas," ujarnya.

2. Jokowi tegaskan penghitungan suara baru dilaksanakan 17 April

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Laporkan Saja ke BawasluIDN Times/Irfan fathurohman

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga membantah bahwa penghitungan suara sudah dilakukan untuk pemilihan di luar negeri. Ia menegaskan bahwa penghitungan suara akan dilakukan serentak pada 17 April mendatang.

"Nanti juga penghitungannya berjenjang. Jadi jangan sampai ada yang ngomong curang, curang dihitung juga belum. Berjenjang," katanya.

3. Bawaslu minta pemilu di Malaysia dihentikan

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Laporkan Saja ke BawasluANTARA FOTO/Moch Asim

Sebelumnya, Bawaslu meminta Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan usai beredar video di media sosial penemuan surat suara tercoblos untuk paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengonfirmasi kebenaran video itu. Ia menyebut surat suara itu ditemukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara," kata Fritz saat dihubungi wartawan, Kamis (11/4).

4. Bawaslu telah memperingati KPU soal kinerja PPLN yang kurang baik

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Laporkan Saja ke BawasluIDN Times/Daruwaskita

Fritz menyebut, pemilu harus dihentikan sampai ada semua bukti bahwa ada atau tidak tindakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Ia menyebut, sebelumnya Bawaslu sudah meminta KPU untuk mengawasi kinerja PPLN kurang baik. Kejadian ini menjadi buktinya.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengklaim pihaknya masih melakukan komunikasi dengan pokja luar negeri Malaysia, terkait dugaan surat suara Jokowi pada Pemilu 2019 sudah tercoblos.

Baca Juga: [INFOGRAFIS] Fakta-Fakta Pemilu 2019 dari A Sampai Z

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya