Temui Menteri ATR, Kabareskrim Polri Janji Berantas Mafia Tanah

Kabareskrim juga bicara soal Tim Terpadu

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (1/3/2021).

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, silaturahmi ini dilakukan dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kabareskrim Polri dan membahas sejumlah kerja sama antara Polri dan Kementerian ATR.

Menurutnya, salah satu kerja sama yang dibahas adalah terkait upaya pemberantasan mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia. Dalam kesempatan ini, Kabareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam pemberantasan mafia tanah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolri untuk memberantas mafia tanah di Indonesia,” kata Komjen Pol Agus Andrianto lewat keterangan tertulis Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

1. Polri dan Kementerian ATR telah membentuk Tim Terpadu

Temui Menteri ATR, Kabareskrim Polri Janji Berantas Mafia TanahANTARA FOTO/Ismar Patrizki

Kunjungan ini juga menurut Agus dalam rangka meneruskan program Polri dan Kementerian ATR yang telah membentuk Tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah. Tim ini diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Tim Pemberantasan Mafia Tanah ini bertugas menerima laporan atau pengaduan hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah, baik yang diterima oleh Kementerian maupun Polri.

“Selain itu, melakukan identifikasi terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah, mengumpulkan bahan dan keterangan (melakukan pendalaman) terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah, mengusulkan dan melaksanakan gelar perkara serta membuat berita acara gelar perkara, menyiapkan kajian analisis, dan melaporkan hasil gelar perkara kepada Menteri dan Kapolri,” ujar Agus.

2. Kapolri instuksikan jajarannya untuk memberantas mafia tanah

Temui Menteri ATR, Kabareskrim Polri Janji Berantas Mafia TanahKabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia. Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Oleh karena itu, Sigit juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah.

Sebagai aparat penegak hukum, Sigit menyebut, Polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat.

"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas," ujar eks Kapolda Banten tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Fredy Kusnadi Terduga Mafia Tanah Ibu Dino Pati Djalal

3. Kapolri: jangan takut "bekingan"

Temui Menteri ATR, Kabareskrim Polri Janji Berantas Mafia Tanahistimewa

Sigit juga menegaskan kepada jajarannya untuk menindak siapa pun yang membekingi atau aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut. "Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun beking-nya," ucap Sigit.

Pria berusia 51 tahun itu menjelaskan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. "Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," lanjut dia.

4. Kasus mafia tanah kembali ramai setelah dialami oleh Dino Patti Djalal

Temui Menteri ATR, Kabareskrim Polri Janji Berantas Mafia TanahEks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal (Instagram.com/dinopattidjalal)

Teranyar, Polisi telah menangkap 11 orang dalam kasus mafia tanah yang dilaporkan mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal. Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut.

"Tim sidik mengembangkan sampai ke dalangnya dengan pembuktian materil terhadap tiga tersangka. Total sudah 11 tersangka," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).

Namun, dia belum merincikan tentang identitas 11 tersangka yang telah diringkus tersebut. Dia juga belum merincikan di mana saja para pelaku itu ditangkap dan kapan penangkapannya.

"Konstruksi perbuatan sindikat ini sedang dipenuhi alat buktinya oleh Tim Sidik Subdit Harta Benda Ditreskrimum PMJ," kata Dwiasi.

Perlu diketahui, Dino mengatakan, Fredy Kusnadi telah menggadaikan sertifikat rumah ibundanya ke koperasi Rp5 miliar.

"Sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Nah dari sana diuangkan sekitar Rp 4-5 miliar," kata Dino dalam keterangannya dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Senin, 15 Februari 2021.

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu menjelaskan, hasil dari gadaian itu dibagi-bagi kepada para sindikat mafia tanah. Bos mafia itu, kata Dino, mendapat Rp1,7 miliar. "Yang lain antara Rp1 miliar dan Rp500 juta, jadi dibagi-bagi antara komplotannya," ujarnya.

Dino juga mendapat bukti bagian yang didapat Fredy Kusnadi senilai Rp320 juta. Bukti transfer itu telah diserahkan dia ke kepolisian.

"Sudah saya berikan kepada polisi adalah bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp320 juta. Nah, ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi," ujarnya.

Dino juga menyebut ada peralihan nama sertifikat dari nama ibunya ke Fredy Kusnadi. Dia mengaku mendapat konfirmasi itu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga: Polda Bali Berantas Preman, Mafia Tanah dan Illegal Debt Collector

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya