Tersangka Kasus Mayat Dibungkus Sarung Dijerat Pembunuhan Berencana
Intinya Sih...
- FA (21) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap AH (32)
- FA merencanakan pembunuhan karena sakit hati atas seringnya teguran dari korban
- FA mengambil golok dari warung dan menghantam korban sebanyak empat kali hingga tewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro menetapkan FA (21) sebagai tersangka dalam kasus penemuan mayat AH (32) yang dibungkus sarung. Mayat tersebut ditemukan di pinggir jalan Komplek Makadam, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada Sabtu (11/5/2025) sore.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, FA diiduga merencanakan pembunuhan terhadap sang paman.
“Sudah (tersangka), sudah kita tahan Pasal 340 dan 338,” kata Titus saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Baca Juga: Mayat Dibungkus Sarung di Pamulang Diduga Korban Pembunuhan
1. Tersangka sakit hati setelah ditegur korban
Berdasarkan penyidikan, FA diketahui bekerja di warung Madura milik AH. Adapun motif pelaku diduga sakit hati terhadap korban karena sering ditegur. Sampai akhirnya, pada Jumat (10/5/2024), FA tak mampu membendung amarahnya ketika ia mendapat teguran saat sedang tidur.
“Jadi dia itu sering dimarahi. Itu kan tokonya 24 jam dia kayak merasa udah kerja bagus, kayak tidur subuh-subuh dibangungin 'lu kalau kerja lu tidur aja jangan di sini' begitu beberapa kali,” kata Titus.
2. Pelaku merencanakan pembunuhan dengan golok milik pedagang kelapa
Editor’s picks
Karena kesal, FA kemudian mengambil sebilah golok dari warung kelapa yang berada di samping warungnya. Ia kemudian menyimpan golok tersebut sambil merencanakan pembunuhan tersebut.
“Jadi udah disiapkan itu di warungnya. Betul (direncanakan,” ujar Titus.
Baca Juga: Mayat Dibungkus Sarung di Pamulang Dibunuh Ponakan karena Sakit Hati
3. FA 4 kali menghantam korban pakai golok
Pada sore harinya, FA menghampiri dari belakang korban yang sedang makan. Pelaku kemudian menghantam korban dengan golok sebanyak empat kali.
“Abis dihantam empat kali dia meninggal, terus dibersihkan dimasukan ke kamar mandi, terus malam itu dibungkus pakai karung sama sarung, terus jam 21.00 malam dibuang,” kata Titus.
Setelah membuang korban, pelaku kembali menjaga warung untuk mengalihkan pembunuhan tersebut. Setelah penyidikan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap FA.
Baca Juga: Mayat Terbungkus Sarung Ditemukan di Tangerang Selatan