Tersangka Kasus Mayat Perempuan Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istri

Penangkapan dilakukan di depan istri AARN

Intinya Sih...

  • AARN (29) ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, karena diduga melarikan diri ke rumah sang istri yang baru dinikahi.
  • Penangkapan AARN di Palembang disaksikan oleh sang istri.
  • Polisi masih mendalami motif lain dalam kasus pembunuhan RM tersebut.
  •  

Jakarta, IDN Times - AARN (29), tersangka kasus penemuan jenazah perempuan berinisial RM (50) dalam koper di pinggir Sungai Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (1/5/2024).

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald mengatakan, AARN diduga melarikan diri ke rumah sang istri yang baru dinikahi pada 17 Maret 2024.

“(Ditangkap) di rumahnya keluarga istrinya,” kata Gurnald saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Perempuan Dalam Koper Bawa Kabur Rp43 Juta 

1. Penangkapan dilakukan di depan istri AARN

Tersangka Kasus Mayat Perempuan Dalam Koper Ditangkap di Rumah IstriPolisi tangkap terduga pelaku pembunuhan kasus penemuan mayat perempuan di dalam koper. (dok. IDN Times/Istimewa)

Gurnald menjelaskan, penangkapan disaksikan oleh sang istri. Adapun alasan terangka kabur ke Palembang karena diduga hendak menggelar acara resepsi pernikahannya.

“Iya baru menikah ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 besok mau resepsi makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi,” ujarnya.

Baca Juga: Motif Asmara di Kasus Mayat Perempuan Dalam Koper Bekasi

2. Tersangka dan korban memiliki hubungan asmara

Tersangka Kasus Mayat Perempuan Dalam Koper Ditangkap di Rumah IstriAktivitas terduga pelaku pembunuhan dan korban terekam CCTV di sebuah hotel di Bandung (Dok. Istimewa)

AARN kemudian dibawa ke Polsek Cikarang Barat untuk diperiksa. Berdasarkan keterangannya, AARN diduga memiliki hubungan asmara dengan RM.

“Dari pengakuan dia berhubungan badan, ya artinya berarti dia sudah ada relasi dulu dengan si korban. Sudah ada hubungan,” kata Gurnald.

Selain motif asmara, polisi juga tengah mendalami motif ekonomi.

“Jadi di sini ada beberapa motif, motif keuangan. Masalah ekonomi. Kemudian motif asmara dan juga di situ juga ada motif sakit hati,” ujar Gurnald.

“Tapi sementara masih kami dalamin dulu. Masih diperiksa dulu si pelaku banyak berbohong,” imbuhnya.

Baca Juga: Tersangka Ambil Uang Perempuan Dalam Koper untuk Resepsi Pernikahan

3. Tersangka bersetubuh dengan korban, cekcok kemudian terjadi pembunuhan

Tersangka Kasus Mayat Perempuan Dalam Koper Ditangkap di Rumah IstriAktivitas terduga pelaku pembunuhan dan korban terekam CCTV di sebuah hotel di Bandung (Dok. Istimewa)

Gurnald menjelaskan, AAR tidak berniat membunuh RM. Namun karena cekcok setelah berhubungan badan, akhirnya AAR membunuh dan mengambil uang perusahaan yang dibawa korban.

“Kemungkinan ada motif di mana dia membutuhkan duit untuk membayar uang resepsi dia,” kata Gurnald.

AAR telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Untuk sementara pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Polisi tidak menerapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Alasannya, belum didapati cukup bukti.

“Kalau dia menyiapkan koper sebelum dia masuk bersama perempuan bersama korban bisa kita kenakan (340). Cuma kalau sekarang kita bisa lihat (CCTV), dia masuk dulu, baru dia pergi beli koper,” imbuhnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya