Tiba di KPK, Rafael Alun Bungkam Soal Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Rafael Alun tak banyak bicara

Jakarta, IDN Times - Eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (3/4/2023). Berbatik oranye dibalut jaket hitam, Rafael tiba di KPK pukul 10.00 WIB. Dia datang bersama tiga kuasa hukumnya.

Namun, dia memilih bungkam saat diberondong pertanyaan oleh awak media. Rafael terlihat membawa sebuah tas selempang hitam.

"Permisi," kata Rafael.

Ayah Mario Dandy Satriyo itu mengabaikan awak media dan terus menerobos untuk masuk ke dalam gedung lembaga antirasuah. KPK bakal memeriksa Rafael Alun sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

"Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 3 April 2023," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).

Ali berharap tersangka Rafael Alun kooperatif menghadiri pemeriksaan. Serta
dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik.

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan menerima gratifikasi selama 12 tahun. Lembaga antirasuah itu mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup.

"Jadi peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu 2011-2023," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: KPK Periksa Ayah Mario Dandy, Rafael Alun sebagai Tersangka Hari Ini

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya