Titik Terang Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang Mulai Terbuka

Saksi pendamping warga binaan melihat sumber api

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memeriksa 22 saksi untuk mencari tahu penyebab kebakaran di Lapas Kelasi IA Tangerang, Banten. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menemukan titik terang dugaan tindak pidana. 

“Pertama itu di 187 KUHP dan 188 junto 359 KUHP tentang kelalaian, kealpaan di sini, semalam dilakukan  gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri, Keramat Jati, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ditanggung Negara 

1. Pendamping warga binaan melihat penyebab kebakaran

Titik Terang Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang Mulai TerbukaPetugas Pemadam Kebakaran Melakukan Pemadaman Saat Lapas Tangerang Terbakar pada Rabu (8/9/2021). (instagram.com/infokebakaran_indonesia)

Yusri menjelaskan, titik terang penyebab kebakaran didapat dari keterangan saksi dari klaster pendamping warga binaan. Pendamping itu ada yang mengetahui dan melihat langsung penyebab kebakaran. 

“Ini sudah kita lakukan pemeriksaan. Tim Labfor masih bekerja sampai dengan kemarin sore masih lakukan olah TKP, memang ada titik terang sedikit dari mana mula asal api tersebut, tetapi harus diuji melalui pengujian laboratoris,” ujar dia.

2. Belum ada tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang

Titik Terang Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang Mulai TerbukaIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah naik penyidikan, polisi akan melengkapi administrasi untuk memanggil kembali saksi-saksi dalam rangka penyidikan. Namun, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kebakaran yang menewaskan 41 orang ini. 

“Belum (ada tersangka) tapi sudah naik ke tingkat penyidikan kalau kemarin penyelidikan, kami masih mengundang klarifikasi sekarang sudah panggilan resmi,” ujar Yusri.

3. Polda Metro Jaya periksa 22 saksi kebakaran Lapas Tangerang

Titik Terang Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang Mulai TerbukaLembaga Pemasyarakatan Tangerang (dok. ANTARA News)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 22 saksi dari 73 korban yang selamat dari kebakaran Lapas Kelas I, Tangerang, Banten. Mereka terdiri dari warga binaan, petugas lapas yang sedang bertugas saat kejadian, dan pendamping warga binaan.

“Arahnya untuk mengetahui keterangan dari mereka semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).

Yusri menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sumber api penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Baca Juga: Dirjen PAS Serahkan Jenazah Rudhi, Korban Kebakaran Lapas Tangerang 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya