Universitas Pancasila Janji Pulihkan Hak-Hak Korban Pelecehan Seksual

Ada jaminan keberlanjutan pekerjaan

Jakarta, IDN Times - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) berjanji akan memulihkan hak-hak korban pelecehan seksual Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.

Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio mengatakan hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 30 Tahun 2021 Pasal 12.

“Yayasan akan tetap memberikan kepada pelapor jaminan keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan nonfisik dari pihak manapun,” kata Yoga, Selasa (27/2/2024).

Sebelumnya, YPUP telah menonaktifkan Edie Toet Hendratno dari Rektor Universitas Pancasila. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno pada Senin (26/2/2024).

“Dari rapat pleno tersebut, diputuskan bahwa YPPUP telah mengambil Keputusan untuk menonaktifkan Rektor per hari ini, Selasa 27 Februari 2024, dengan adanya keputusan tersebut YPPUP menunjuk Wakil Rektor I sebagai Plt. Rektor sampai dengan dilantiknya Rektor baru periode 2024-2028,” kata Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio.

Selanjutnya, YPPUP akan melakukan pemilihan rektor baru dan menargetkan setelah lebaran Universitas Pancasila memiliki rektor baru.

“Sampai dengan saat ini proses pemilihan rektor masih terus berjalan, dan sudah terdapat 8 kandidat Bakal Calon Rektor sehingga pemilihan Rektor dapat segera dilaksanakan,” ujar dia.

Atas peristiwa pelecehan seksual ini, YPPUP mengimbau agar seluruh pihak serta seluruh Sivitas Akademika UP tetap tenang, menjaga kondusifitas dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah,” kata dia.

Baca Juga: Edie Toet Hendratno Nonaktif, Universitas Pancasila Tunjuk Plt Rektor

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya