Usut Aset Indra Kenz, Bareskrim Bersurat ke BPN hingga Pengadilan

Bareskrim menanti persetujuan penyitaan

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mulai mengusut aset milik tersangka dugaan penipuan berkedok trading Binomo, Indra Kenz. Pengusutan aset ini dilakukan setelah crazy rich Medan itu ditetapkan sebagai tersangka.

Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya telah bersurat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK), Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) hingga pengadilan.

“Terkait aset, penyidik telah mengirimkan surat ke BPN, PPATK, Korlantas serta Pengadilan guna persetujuan penyitaan,” ujar Gatot di Mabes Polri, Jumat (4/3/2022).

1. Daftar aset Indra Kenz yang akan disita Bareskrim

Usut Aset Indra Kenz, Bareskrim Bersurat ke BPN hingga Pengadilaninstagram/indrakenz

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi daftar aset milik Indra Kenz yang mayoritas berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dihubungi.

Baca Juga: Disita, Ini 7 Mobil Mewah Indra Kenz yang Harganya Fantastis

2. Sebanyak empat rekening Indra Kenz telah disita

Usut Aset Indra Kenz, Bareskrim Bersurat ke BPN hingga PengadilanIndra Kenz (instagram.com/indrakenz)

Whisnu juga mengatakan, pihaknya akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan. Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi puluhan miliar rupiah juga sudah disita.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," beber dia.

3. Penyitaan aset setelah ada penetapan pengadilan

Usut Aset Indra Kenz, Bareskrim Bersurat ke BPN hingga PengadilanYouTuber Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri menjalani pemeriksaan soal kasus Binomo pada Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Whisnu mengatakan, penyitaan akan segera dilakukan usai mendapat izin dari Pengadilan Negeri setempat. Dia mengklaim tim dari Bareskrim akan bergerak ke Sumut pada Senin (7/3/2022) mendatang.

"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan men-tracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," kata Whisnu.

Baca Juga: Bareskrim: 4 Rekening Indra Kenz yang Diblokir Saldonya Puluhan Miliar

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya