Viral Pengakuan Aiptu Ismail Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim

Ismail mengaku setor Rp6 miliar

Jakarta, IDN Times - Sebuah video pengakuan Aiptu Ismail Bolong setor uang hasil tambang ilegal ke Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andirianto, viral di media sosial. Video berdurasi 2 menit 36 detik itu diunggah oleh akun YouTube Isupedia, Jumat (4/11/2022).

Terkait hal ini, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, pengakuan Ismail Bolong itu merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri atas kasus pengepulan tambang batu bara ilegal.

"Kalau saya melihat video yang disampaikan oleh Ismail Bolong ini merupakan hasil pemeriksaan di internal Kepolisian sendiri. Karena beberapa waktu yang lalu, ini pun juga sudah dibuka di media bahwa ada pemeriksaan di Propam tanggal 4 April, meskipun demikian pemeriksaan ini berhenti begitu saja," kata Bambang.

Lalu apa isi pengakuan Aiptu Ismail Bolong?

Baca Juga: Konsorsium 303 Seret Nama Kabareskrim dan Dirtipidum, Ini Kata Polri

1. Ismail Bolong akui sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin

Viral Pengakuan Aiptu Ismail Setor Uang Tambang Ilegal ke KabareskrimKabareskrim Polri Agus Andrianto (dok. ANTARA News/Pribadi)

Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut.

Polisi aktif itu diduga ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo. Namun, ada juga yang menyebut Ismail sebagai pengusaha tambang.

Menurut pengakuan Ismail Bolong dalam video itu, ia memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batu bara agar tak tersentuh kasus hukum.

2. Ismail sebut setor Rp6 miliar ke Kabareskrim

Viral Pengakuan Aiptu Ismail Setor Uang Tambang Ilegal ke KabareskrimIlustrasi tongkang angkut batu bara. IDN Times/Mela Hapsari

Koordinasi itu tak gratis. Ismail mengaku harus menyerahkan duit kepada Jenderal Bintang tiga itu sebesar Rp6 miliar, yang disetor sebanyak tiga kali.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," ungkap Ismail.

Ia mengaku menyerahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya setiap bulan sejak Januari hingga Agustus 2021.

Tak cuma kepada Agus, Ismail Bolong juga mengaku menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.

“Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.

3. IPW sebut ada perang bintang di Polri

Viral Pengakuan Aiptu Ismail Setor Uang Tambang Ilegal ke KabareskrimKabareskrim Polri Agus Andrianto (ANTARA/HO-Polri)

Terkait video pengakuan setoran dari tambang tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, ada perang bintang di dalam insitusi Polri.

Hal ini tampak dari saling serang para perwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan. Menurut Sugeng, masing-masing kubu saling memegang aib satu sama lain.

"Kalau terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran dari kepolisian, para jenderal ini kalau mau dibongkar bukannya tidak bisa," ujar Sugeng.

4. IPW menduga konsensus tambang ilegal diungkap dari buku hitam Ferdy Sambo

Viral Pengakuan Aiptu Ismail Setor Uang Tambang Ilegal ke KabareskrimFerdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jaksel (IDN Times/Irfan Fathurahman)

Dia menyebutkan, saling kunci pun terjadi di kalangan para Pati Polri dalam praktik pertambangan ilegal.

Satu di antaranya kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang mencuat ke publik usai seorang anggota polisi berpangkat Aiptu, ditangkap karena diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal.

"Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petinggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. Ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo (Ferdy Sambo)" tandas dia.

Tak hanya di Kalimantan Timur, praktik demikian juga terjadi di pertambangan-pertambangan ilegal daerah lainnya, termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel). Apalagi, kata dia, di Kalsel sudah ada Kapolda baru Irjen Andi Rian Djajadi, yang kerap mendapat sorotan publik terkait gaya hidupnya.

"Apalagi di Kalimantan Selatan sekarang Kapoldanya baru," ucap Sugeng.

5. Berikut isi lengkap pengakuan Ismail Bolong

Viral Pengakuan Aiptu Ismail Setor Uang Tambang Ilegal ke KabareskrimIlustrasi tambang ilegal (IDN Time/Ervan)

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Saya mengenal Tampolin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.

Usai menyebutkan kata jenderal, video Ismail Bolong itu terputus. Di akhir masih ada ucapan yang ia sampaikan tapi tak begitu jelas terdengar.

Hingga berita ini tayang, IDN Times sudah menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prastyo. Namun keduanya enggan merespons untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas video pengakuan Ismail Bolong tersebut.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya