Ironis! KPK Lakukan Evaluasi Kegiatan Korupsi Bareng Gubernur Zumi Zola

Jakarta, IDN Times - Organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka kegiatan evaluasi program anti korupsi di Jambi pada Senin (19/03) bersama Gubernur Zumi Zola. Masalahnya, Zumi sendiri saat ini menyandang status tersangka untuk kasus korupsi.
ICW menilai hal tersebut sangat ironis, sebab lembaga anti rasuah yang menyematkan status tersangka kepada Zumi pada (2/02) lalu. Zumi diduga menerima uang suap terkait beberapa proyek di Jambi.
Lalu, apa komentar KPK? Apakah kegiatan itu harus terus dilanjutkan KPK di Jambi?
1. Sulit dipahami akal sehat
Koordinator ICW, Adnan Topan, menilai apa yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah tidak bisa masuk akal sehat. Bagaimana ceritanya acara bertajuk Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi itu bisa dibuka oleh seorang tersangka kasus korupsi?
Dalam opini Adnan, kegiatan tersebut bukannya mendapat simpati publik. Masyarakat justru akan memandang sebelah mata. Ujung-ujungnya citra KPK menjadi rusak.
"Publik akan menilai bahwa KPK telah berkolaborasi dengan tersangka kasus korupsi untuk melakukan evaluasi kegiatan korupsi," ujar Adnan melalui keterangan tertulis pada Selasa (20/03).
Lagipula, tersangka kasus korupsi biar bagaimana pun tidak akan secara sungguh-sungguh membantu KPK untuk memberantas rasuah.
"Ini merupakan keteledoran dan menunjukan fungsi pengawasan internal di KPK tidak berjalan," katanya lagi.