Jakarta, IDN Times - Organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka kegiatan evaluasi program anti korupsi di Jambi pada Senin (19/03) bersama Gubernur Zumi Zola. Masalahnya, Zumi sendiri saat ini menyandang status tersangka untuk kasus korupsi.
ICW menilai hal tersebut sangat ironis, sebab lembaga anti rasuah yang menyematkan status tersangka kepada Zumi pada (2/02) lalu. Zumi diduga menerima uang suap terkait beberapa proyek di Jambi.
Lalu, apa komentar KPK? Apakah kegiatan itu harus terus dilanjutkan KPK di Jambi?